Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seks Edukasi

Bermanja-manja dengan Pasangan Saat Puasa, Termasuk Ciuman dan Pelukan, Bolehkah?

Berpuasa juga berarti menahan syahwat dan segala godaan duniawi, seperti hawa nafsu terhadap pasangan, baik itu kepada suami maupun istri.

|
Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi.Bermanja-manja dengan Pasangan Saat Puasa, Termasuk Ciuman dan Pelukan, Bolehkah? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan tak hanya sekedar menahan lapar dan haus.

Berpuasa juga berarti menahan syahwat dan segala godaan duniawi, seperti hawa nafsu terhadap pasangan, baik itu kepada suami maupun istri.

Jika seseorang mampu menahan hawa nafsu, maka pahala dalam berpuasa akan berlipat ganda di bulan Ramadhan.

(artikel populer terkait puasa: klik link)

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan dalam berpuasa di bulan Ramadan.

 Salah satunya adalah ketika mencium atau memeluk pasangan saat berpuasa.

Lalu, bagaimana hukum mencium atau memeluk pasangan saat berpuasa?

Menurut Muhammad Nashiruddin, Ketua LPM dan Dosen IAIN Surakarta, dalam sebuah video di YouTube Channel Tribunnews.com, pada dasarnya hukum mencium atau memeluk suami atau istri tidak membatalkan puasa.

Ada beberapa hadits yang meriwayatkan tentang Aisyah Radhiyallahu 'anha, yang mana Rasulullah pernah mencium beliau ketika Rasulullah juga sedang berpuasa.

Artinya, mencium atau memeluk pasangan tidak membatalkan puasa.

Namun, tentunya dengan syarat bahwa ciuman atau pelukan yang dilakukan oleh pasangan tidak sampai menyebabkan keluarnya air mani.

"Jika sampai keluar air mani saat mencium atau memeluk pasangan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa," ujar Nashiruddin.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,

هَشَشْتُ يَوْما فَقَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ صَنَعْتُ الْيَوْمَ أَمْراً عَظِيماً قَبَّلْتُ وَأَنَا صَائِمٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ». قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَفِيمَ »

“Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata:

“Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?”

Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?“

(HR. Ahmad 1/21. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Hadits tersebut menyebut bahwa mencium atau memeluk pasangan diibaratkan berkumur.

Berkumur-kumur tidak akan membatalkan puasa selagi airnya tidak tertelan.

Jika airnya tertelan, maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Begitu juga dengan mencium atau memeluk pasangan saat berpuasa.

"Namun, ketika pelukan atau ciuman itu berkelanjutan menjadi hubungan suami istri atau keluarnya air mani, maka itu akan membatalkan puasa," tutup Nashiruddin. (Tribunnews.com/Citra Anastasia)

Baca: Ada Loh Cara yang Bisa Kita Dilakukan untuk Menahan Haus Saat Puasa, Apa Aja Sih? Cek Sekarang

Baca: Ayah dan Ibu Verrell Bramasta Tertangkap Kamera Saat Buka Puasa Bersama, Rujuk?

Baca: Buka Puasa, Bolehkah Minum Teh Saat Perut Kosong?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mencium atau Memeluk Pasangan saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasannya!

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved