Ramadan Berkah
Simak 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
Berenang saat puasa bisa membatal ibadahnya tidak, ya? Simak delapan hal yang bisa membatalkan puasa.
Berenang saat puasa bisa membatal ibadahnya tidak, ya? Simak delapan hal yang bisa membatalkan puasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak terasa Bulan Ramadan hampir memasuki setengah di 10 hari kedua.
Minggu (19/5/2019), kita sudah berada di hari ke-14 Bulan Ramadan 1440 Hijriah.
Masih tersisa 16 hari lagi untuk menjalankan ibadah puasa dan meraih kemenangan pada Idulfitri.
Berpuasa tentu tak bisa dilaksanakan secara sembarangan.
Banyak hal yang perlu diperhatikan agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.
Kita perlu mengetahui apa saja ketentuan, larangan, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, agar ibadah puasa kita sah dan tidak sia-sia.
Dikutip Tribunnews.com dari nu.or.id, berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa dan membuat puasa menjadi tidak sah :
1. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja
Puasa seseorang akan batal jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung, secara sengaja.
Puasa seseorang akan batal jika melewati batas yang telah ditentukan, seperti batas dalam hidung berupa pangkal insang.
Pada telinga, batasnya berupa telinga bagian dalam yang tidak terlihat oleh mata.
Sementara itu, batas awal mulut adalah tenggorokan.
Puasa seseorang tetap akan sah jika ia dalam keadaan lupa atau sengaja tetapi tidak tahu batas masuk benda ke dalam organ tubuh.
2. Mengobati dengan cara memasukkan benda pada salah satu dari qubul dan dubur.
Contohnya adalah pengobatan bagi orang ambeien dan orang sakit yang memasang kateter urin.
3. Muntah dengan sengaja.
Jika seseorang muntah dengan tidak sengaja atau tiba-tiba, maka puasa orang tersebut tetap sah selama muntahannya tidak tertelan kembali.
Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka puasanya tersebut hukumnya batal.
4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis dengan sengaja.
Dalam hal ini, puasa seseorang tidak hanya batal, tetapi juga dikenai denda.
Dendanya ialah berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makanan pokok senilai 3/4 liter beras kepada 60 fakir miskin.
5. Keluarnya air mani (sperma) akibat bersentuhan kulit.
Contohnya, mani yang keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa berhubungan seksual.
6. Mengalami haid atau nifas saat puasa.
Orang yang mengalami haid atau nifas saat puasa akan batal puasanya dan wajib untuk meng-qadha puasanya.
7. Gila atau hilang akal saat berpuasa.
Puasa seseorang akan batal jika ia mengalami hilang akal atau gila di pertengahan puasanya.
8. Murtad saat puasa.
Murtad adalah keluarganya seseorang dari agama Islam.
Murtad yang dimaksud adalah ketika seseorang mengingkari kuasa Allah SWT, atau mengingkari syariat Islam ketika berpuasa.
Dalam hal ini, orang tersebut harus mengucapkan kembali syahadat dan mengqadha puasanya.
Jika setidaknya salah satu dari delapan hal tersebut terjadi, maka puasa kita akan menjadi tidak sah dan batal di mata Allah SWT.
Oleh karena itu, mari memperhatikan ketentuan dalam menjalankan ibadah puasa dan hal-hal yang dapat membatalkannya agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.
***
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Jangan sampai Lupa!