Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan Berkah

Simak 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa

Berenang saat puasa bisa membatal ibadahnya tidak, ya? Simak delapan hal yang bisa membatalkan puasa.

Editor:
Tribunwow
Ilustrasi 

Contohnya adalah pengobatan bagi orang ambeien dan orang sakit yang memasang kateter urin.

3. Muntah dengan sengaja.

Jika seseorang muntah dengan tidak sengaja atau tiba-tiba, maka puasa orang tersebut tetap sah selama muntahannya tidak tertelan kembali.

Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka puasanya tersebut hukumnya batal.

4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis dengan sengaja.

Dalam hal ini, puasa seseorang tidak hanya batal, tetapi juga dikenai denda.

Dendanya ialah berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makanan pokok senilai 3/4 liter beras kepada 60 fakir miskin.

5. Keluarnya air mani (sperma) akibat bersentuhan kulit.

Contohnya, mani yang keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa berhubungan seksual.

6. Mengalami haid atau nifas saat puasa.

Orang yang mengalami haid atau nifas saat puasa akan batal puasanya dan wajib untuk meng-qadha puasanya.

7. Gila atau hilang akal saat berpuasa.

Puasa seseorang akan batal jika ia mengalami hilang akal atau gila di pertengahan puasanya.

8. Murtad saat puasa.

Murtad adalah keluarganya seseorang dari agama Islam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved