Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

2 Artis Ini Akan Buktikan di Persidangan Steve Emmanuel Bukan Pengedar Narkoba

Pihak Steve Emmanuel menghadirkan dua pekerja seni itu untuk menunjukkan kebenaran kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan pengguna

Editor: Finneke Wolajan
tribun timur
Steve Emmanuel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel masih terus bergulir.

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel akan digelar pada Kamis 23 Mei 2019.

Saat sidang nanti, pihak Steve Emmanuel akan menghadiri saksi guna meringankan tuntutan.

Saksi yang akan membela Steve Emmanuel ialah Andi Sorayaserta aktor Indra Bruggman.

Pihak Steve Emmanuel menghadirkan dua pekerja seni itu untuk menunjukkan kebenaran kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan pengguna.

"Saya sudah berdiskusi pertama adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve, bagaimana pun Andi Soraya lama hidup dengan Steve jadi tahu karakter Steve," kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve Emmanuel saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2019).

"Kedua kemungkinan ada namanya Indra Bruggman, kalau Indra punya waktu juga," imbuhnya.

Kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra, menambahkan bahwa tidak hanya Andi Soraya dan Indra Bruggman yang akan hadir di persidangan.

Pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli, yakni seorang dokter yang sudah memeriksa Steve Emmanuel sebelum sidang.

"Jadi Minggu depan dari kita cukup, dokter, Andi Soraya, Indra Bruggman. Jadi kita padatkan karena memang menjelang libur lebaran," sambungnya.

Aktor tampan ini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sang adik, Karenina Sunny kerap menjenguk keadaan Steve Emmanuel di penjara.

Steve Emmanuel sempat jatuh sakit hingga di rawat karena keadaan penjara yang menurutnya jauh dari kata bersih.

Dikutip dari Kompas.com, (26/12/2018), Steve Emmanuel telah ditangkap oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) lalu.

Pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta? itu ditangkap polisi di lobby apartemen Kondominium Kintaman, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram, dikutip dari Surya Malang.

Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.

TAUTAN AWAL:

https://style.tribunnews.com/2019/05/17/steve-emmanuel-terancam-hukuman-mati-dua-artis-ini-akan-jadi-saksi-pembela-untuk-sang-aktor?page=all

BERITA TERPOPULER:

Baca: HEBOH, Bocah 6 Tahun Meninggal Setelah Tersedak Bakso, Ini Tanggapan Penjual Bakso

Baca: UPDATE Fakta Lain Tragedi Kecelakaan Irene Soenarno, Siswi SMK yang Meninggal di Hari Kelulusannya

Baca: Bella Saphira Tuai Komentar Pedas Saat Jadi Mualaf, Begini Curahan Isi Hatinya

 

TONTON JUGA:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved