Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begal Sadis Ditembak Polisi, Sempat Bacok Pengendara Motor dan Bawa Lari Uang Rp.100 Juta

Seorang begal sadis Lasimin berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Begal tersebut juga diberikan tindakan peringatan

Editor: Rhendi Umar
Banjarmasin Post
Ilustrasi Begal Motor 1111111 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang begal sadis Lasimin ( 42) , berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.  Lasimin sendiri diketahui sering meresahkan masyarakat lewat aksinya di jalan lintas barat. 

Menariknya saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata jenis pisau sangkur.

Polisi sendiri sudah beri peringatan namun tersangka tetap berusaha melawan.

Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semong ini memang selalu membawa senjata tajam.

Dia tidak ragu melukai korbannya dengan senjata tajam. 

"Tindakan tersangka yang baru dilaporkan adalah melakukan pembegalan terhadap Edi Kasim, warga Punduh Pidada, Pesawaran di jalinbar, tepatnya di jembatan Siring Betik, Kec. Wonosobo," ujar Edi. 

Ia menambahkan, tersangka melakukan pembegalan bersama dua temannya yang masih diburu.

Ketika beraksi, mereka memberhentikan motor yang dikendarai Edi Kasim dan anaknya, Suherman. 

Saat itu Edi Kasim sempat melawan lantas Lasimin membacok punggung korban agar serahkan motornya.

Akhirnya para pelaku berhasil membawa motor korban. 

Nahasnya korban, dalam motor tersebut terdapat uang Rp 100 juta yang diletakkan di bawah jok.

Uang itu baru diterima korban dari seorang yang membeli kebun jati miliknya. 

"Akibat kejadian, korban mengalami luka sayat dipunggung dan kehilangan sepeda motor serta uang Rp100 juta, kemudian melapor ke Polsek Wonosobo," jelas Edi.

Ia menambahkan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti.

Dua pakaian yang diakui tersangka dibeli dari hasil kejahatan, satu buah sajam jenis sangkur, dan satu buah kunci liter T.

Kini barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tanggamus.

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana. Ancaman maksimal sembilan tahun.

Tersangaka juga residivis kasus pembegalan pada 2013 maka ancaman hukuman bisa ditambah lagi seperempat dari ancaman pasal.  

Hasil penyelidikan, dari pengakuan tersangka dari hasil kejahatannya dia mendapat bagian Rp 14 juta.

Uang itu sudah habis untuk foya-foya, kebutuhan hidup, dan beli pakaian.

Begal Motor di Perumahan Grand Wisata Diamuk Massa

Seorang begal motor atau maling sepeda motor diamuk massa di sebuah pos keamanan menjadi viral di media sosial.

Polisi bersama petugas keamanan kewalahan saat hendak membawa pria itu ke kantor polisi.

Video warga ngamuk maling motor viral dan diunggah di sejumlah media sosial.

Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sujatmiko, membenarkan kejadian viral pencuri motor diamuk massa.

Kejadian itu terjadi di pos keamanan dikawasan perumahan Grand Wisata, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun lokasi awal pencurian sepeda motor itu, kata Rahmat, terjadi di Kampung Pekopen Jalan Lapangan Kobra Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sementara pelaku diketahui berinisial YS (30).

Rahmat mengungkapkan kronlogi kejadian maling diamuk warga.

Menurut Rahmat, peristiwa itu bermula saat pemilik sepeda motor bernama Abdul Rojak (35) pulang dari belanja ke minimarket.

Korban saat itu memarkirkan motor di depan rumahnya, namun lupa mencabut kunci motor.

Selang beberapa menit pelaku datang dan langsung membawa sepeda motor tersebut.

Saat hendak dibawa kabur, pemilik motor mengetahuinya dan langsung berteriak maling.

Kemudian pemilik motor bersama warga mengerjar maling motor tersebut.

"Dari Jalan Lapangan Korba dikejar sampai ke Grand Wisata berhasil ditangkap dan diamankan ke pos keamanan tak jauh dari lokasi pelaku ditangkap," ujarnya, Selasa (9/4/2019).

Tak lama polisi datang dan membawanya ke kantor polisi menggunakan mobil polisi warga memukuli pelaku.

"Saat mau dibawa ke Polsek Tambun, warga mungkin kesal hajar dan pukul pelaku," ucapnya.

Di kantor polisi pelaku dilakukan pemeriksaan dan intrograsi.

Namun, setelah dicek ternyata pelaku depresi dan mengalami gangguan jiwa. Untuk itu pelaku tidak bisa dikenakan tindak pindana.

"Saat diperiksa pelaku engga nyambung jawabnya. Kita cek dan dalam tim dokter ternyata pelaku mengalami depresi atau gangguan mental," paparnya.

Sementara itu, dalam pengamatan Wartakotalive.com, seorang polisi terpaksa melepas tembakan ke atas untuk meredam kemarahan warga.

Polisi itu setidaknya melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

Setelah polisi berpengkat brigadir itu melepas tembakan, amuk massa barulah berhenti.

Berita Populer Tribun Manado:

Baca: Siswa SMA Peraih Nilai 100 di Semua Mata Pelajaran Ujian Nasional 2019, Terungkap Siapa Orangtuanya

Baca: Firasat Sang Ibu: Irene Soenarno Banyak Menciumnya, Siswi Tewas Ditabrak Saat Rayakan Kelulusan

Baca: Siswi SMK Tewas Ditabrak di Hari Kelulusan, Pacar Korban Ngaku Nyesal & Kepikiran Respon Keluarga

Berita Seputar Selebritis:

Baca: Syahrini Mengaku Bisa Keliling Dunia Meski Tak Jadi Penyanyi, Ternyata Ini Sumber Penghasilannya

Baca: Pamer Foto Bertiga dengan Dul dan Irwan Mussry, Wajah Maia Estianty Jadi Sorotan

Baca: Pengakuan Hotman Paris, Sempat Ingin Bunuh Diri Saat Kerja di Bank, Ini Alasannya

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terkini, Begal Sadis Ditembak Mati Polisi, Korban Dibacok, Uang Rp 100 Juta dan Motor Dirampas

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved