Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

9 Fakta Penemuan Mayat Mutilasi, Daging Korban Ditaruh di Tas Kresek hingga Ada 3 Pesan Aneh

Kepolisian pun harus bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan wanita yang tubuhnya terpotong-potong, dimutilasi.

Editor: Indry Panigoro
(SURYA.co.id)
surat yang diduga ditulis oleh pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang 

"Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan".

Dua tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya.

Asfuri mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi itu dengan memeriksa tiga saksi.

Korban mutilasi di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar itu berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 34 tahun.

3. Polisi dalami motif pembunuhan

"Masih kami dalami ya. Apa motifnya dan lain sebagainya," kata dia.

Potongan tubuh mayat korban mutilasi ditemukan berpencar di tiga titik berbeda.

Potongan kedua kaki ditemukan di tangga sisi timur bersama potongan tangan.

Sementara kepala dan tubuh korban masing-masing ditemukan di tangga bagian tengah dan kamar mandi.

4. Bau tak sedap sudah tercium selama tiga hari

Potongan mayat manusia ini pertama kali ditemukan oleh Samsul Arifin, seorang pedagang bunga.

Ia mengaku mencium bau yang tidak sedap saat membuka kios dagangannya pada pagi hari.

Dia mengatakan, sebenarnya, bau tak sedap itu sudah diciumnya selama tiga hari. Namun, dia sama sekali tak menggubrisnya.  

Karena penasaran aroma busuk tak kunjung hilang, dia dan kakaknya berinisiatif mencari sumber bau dan berniat menyingkirkannya. Semula, dia mengira aroma itu berasal dari bangkai hewan.

Saat itulah, dia mengetahui bahwa aroma busuk yang belakangan dia cium, berasal dari potongan mayat manusia yang sudah membusuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved