Operasi Yustisi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Akan Razia Warga Pendatang yang Tak Miliki KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan (Minsel) akan merazia warga pendatang di daerah ini yang tidak memiliki dokumen
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Rizali Posumah
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan (Minsel) akan merazia warga pendatang di daerah ini yang tidak memiliki dokumen kependudukan sepeti KTP elektronik. Razia ini dinamakan Operasi Yustisi.
Kepala Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar mengatakan, operasi yustisi bertujuan melakukan pemeriksaan terhadap warga pendatang.
"Seperti penjual, atau turis,-turis yang datang nginap di Minsel," kata dia Jumat (10/5/2019).
Operasi ini dilakukan dengan sasaran pemeriksaan di penginapan, tempat kost, angkatan umum, pasar, restoran ataupun di tempat-tempat bisa memungkinkan pendatang itu nginap.
Operasi yustisi diharapkan, bisa memberikan rasa nyaman, aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Karena apapun pasca Pemilu ini, akan memberikan dampak yang kurang enak. Ketika operasi ini dilakukan secara rutin, maka dengan otomatis masyarakat akan terjamin dengan kondisi yang baik," kata Mononimbar
Ia menjelaskan, pendatang yang terjaring dalam operasi akan didata kemudian, mereka diwajibkan mengurus administrasi kependudukan.
"Dan jika kedapatan warga tidak mempunyai identitas, akan kami tahan sementara."
"Nantinya dia akan membuktikan bahwa kalau dia adalah benar WNI, tapi tidak berdomisili di Minsel atau di Provinsi lain, dia wajib membuktikan dan memberikan identitas dimana pun dia berada dan ini akan kami serahkan langsung ke petugas Kepolisian," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/e-ktp-7788.jpg)