Hukum
Cerminan Orde Baru, Permintaan Komnas HAM untuk Bubarkan Tim Asisten Hukum Pemilu, Ini Alasannya
Komnas HAM minta Tim Asisten Hukum yang didirikan Menko Polhukam agar supaya dibubarkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tim Asisten Hukum bentukan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dibubarkan.
Melalui tim yang akan dibentuk ini, pemerintah berusaha menyeret persoalan hukum ke ranah politik, kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Choirul mengatakan hal itu terlihat dari tugas tim yaitu memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil kajian hukum terhadap tindakan yang dinilai melanggar hukum pasca Pemilu 2019.
Choirul mengatakan tugas yang diberikan kepada anggota tim itu adalah tugas penyelidik.
"Tugas itu karakternya intervensi terhadap penegakan hukum. Apalagi melihat struktur keanggotaannya.
BACA POPULER: : Wanita 20 Tahun Diperkosa 5 Pria di Depan Suaminya, Suami Gambarkan Apa yang Disebut 3 Jam di Neraka
Artinya, setelah diputuskan lewat kajian dan dinyatakan orang itu melanggar pasti akan jalan kasusnya. Itu kan sarat kriminalisasi," ujar Choirul Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta (10/05).
"Menkopolhukam menarik persoalan hukum jadi persoalan politik yang mestinya dihindari. Karena itu cerminan dari karakter Orde Baru," sambungnya.

Pada Surat Keputusan yang diteken Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, pada 8 Mei 2019, tugas tim tersebut juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas tim kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Pengarah.
Setidaknya ada 24 anggota yang terdiri dari 13 orang berlatarbelakang pakar hukum dari pelbagai perguruan tinggi.
Permintaan Komnas HAM untuk Bubarkan Tim Asisten H
Komnas HAM minta Bubarkan Tim Asisten Hukum Bentuk
Bubarkan Tim Asisten Hukum Pemilu
Bubarkan Tim Kajian Hukum Nasional Tokoh dan Ucapa
Tim Kajian hukum pemilu bentukan Wiranto
Tim bentukan Wiranto pemilu 2019
Menko Polhukam Wiranto
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Bantuan Hukum Pro Bono, Sofyan Yosadi: Selama Hayat Dikandung Badan Saya Akan Berjuang Bela Korban |
![]() |
---|
Polres Bolsel Lidik Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan Sembako Covid-19 di Desa Tobayagan |
![]() |
---|
Nekat! Wanita Ini Simpan Sabu di Organ Intim Seberat 200 Gram |
![]() |
---|
Bukan Hanya Sekali, Ternyata Habib Rizieq Sudah 6 Kali Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
KPK Bantah Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Menteri BUMN Terkait Korupsi Alat Rapid Tes |
![]() |
---|