Kasus Pembunuhan
Terlibat Hubungan Sesama Jenis, Suami Cemburu dan Tikam Istri Hingga Tewas
Sebab pihaknya dan keluarganya telah mengetahui mereka memiliki hubungan sejenis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya upaya I Gede Suartama (29), asal Banjar Pumahan, Desa Alasangker, Buleleng, Pulau Bali, mencari istrinya, Ni Luh Yudiani (24), berakhir tragis.
Sebab, ia justru menemukan istrinya tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama temannya, Ni Kadek Ciriadi (37), di kawasan Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawati.
Bahkan kedua wanita tersebut saling panggil dengan sebutan sayang.
Tak terima dengan hal tersebut, Suartama pun pembacok teman kencan istrinya tersebut, lalu menganiaya istrinya.
Kedua korban saat ini dirawat intensif di RSUP Sanglah.
Informasi dihimpun TribunBali, Kamis (9/5/2019), kasus ini bermula saat Ni Luh Yudiani meninggalkan rumah, keluarga, dan anaknya sejak 75 hari lalu.
Saat meninggalkan rumah, pelaku sudah mengetahui bahwa istrinya tinggal dengan Ciriadi.
Sebab pihaknya dan keluarganya telah mengetahui mereka memiliki hubungan sejenis.
Namun setiap pelaku menelpon istrinya, ia selalu mengaku tengah berada di kampung halamannya di Karangasem.
Dalam pencariannya, Rabu (8/5/2019), Suartama melihat teman kencan istrinya ini berjualan di Pasar Sindu Sanur.
Dia pun membuntuti Ciriadi saat hendak pulang, hingga akhirnya ia mengetahui bahwa mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di Banjar Tegehe.
Saat pelaku mengintip dari depan pintu rumah kontrakan, ia kaget mendengar suara istrinya yang mengucapkan “Sayang baru datang’’ pada Ciriadi.
Baca: Tanggapi Isu Koalisi 02 Sudah Lama Pecah, Andre Rosiade Sindir Sosok Banci Katakan Putus Tanggal 22
Baca: Jenderal Andika Perkasa: Memproses Letkol Lebih Penting, Daripada Laporkan Rizal Ramli ke Polisi
Baca: Rizal Ramli Buka-bukaan di Twitter, Jenderal Andika: Itu Merupakan Berita Bohong
Mendengar hal tersebut, pelaku pun seketika kalut.
Ia langsung menggedor pintu.
Setelah pintu dibuka oleh Ciriadi, pelaku langsung menikamnya menggunakan pisau beberapa kali hingga roboh.
Istrinya yang saat itu hendak melerai, juga tak luput dari amukan pelaku.
Akhirnya perempuan yang saat itu hanya menggunakan handuk ini, roboh ke lantai dengan sejumlah luka serius di wajahnya.
Warga yang mengetahui adanya keributan, lantas ramai-ramai mendatangi lokasi kejadian.
Tak ingin mencari masalah dengan warga, pelaku pun menyerahkan diri dan meminta untuk dibawa ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dalam kasus ini, terdapat unsur pecinta sesama jenis.
Sebab kedua korban saat ini dalam kondisi kritis di RSUP Sanglah.
Namun pihaknya membenarkan kasus penganiayaan tersebut, dan saat ini pelaku telah diamankan.
“Pelaku kita amankan, dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat,” ujarnya. Deni mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.