Pencabulan
Bocah 4 Tahun di Kakas, Dicabuli Jam 12 di Kamar Mandi
Kepolisian Sektor Kakas menyerahkan tersangka perbuatan cabul kepada Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk ditangani Unit PPA, Kemarin.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id, melansir dari Tribun Video, diberikan jika dua orang kakak beradik menjadi korban pencabulan selama bertahun-tahun oleh ayah mereka (Paijo).
Ulah nakal Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.
Yang lebih memilukan ternyata perbuatan bejat pelaku sudah diketahui oleh ibu kandung dari kedua gadis itu.
Nah bukan melaporkan ke kepolisian, sang ibu malah memberikan pil KB kepada dua buah hatinya itu agartidak hamil.
BERITA POPULER:
Baca: VIRAL VIDEO Pria Tua Menangis Ditilang Sat Lantas Polres Minsel: Tolong Tuhan, Kita Nyanda Ada Beras
Baca: VIDEO VIRAL Tak Terima Ditilang Sat Lantas Polres Minsel, Pria Ini Menangis: Tolong Kasiang Tuhan!
Motif sang ibu memberikan pil KB kepada kedua putrinya itu gegara ia takut ketika anaknya hamil dan perbuatan pelaku ketahuan maka otomatis sang suami akan mendekam dipenjara.
Hal inilah yang membuat ia takut jika sang suami tak bisa lagi memberi nafkah dia dan ketiga anaknya.
Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.
"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak dibawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji.
Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut tebongkar karena korban cerita ke tetangga.
"Mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ketetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.
Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.
Atas kasus ini adji suwignyo menyebut perlu keseriusan dari semua pihak untuk dapat mengurai mengapa permasalahan ini kian meningkat bahkan dari banyak kasus yang terjadi pihak yang turut membantu prilaku pelaku adalah orang-orang terdekat.
Pada tahun 2019 ini Tegas Ketua KPAI Daerah Kota Samarinda kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dikota ini semakin tinggi. (Tribunmanado.co.id/Eas/Nie/Indri Fransiska Panigoro)
TONTON JUGA:
Follow Instagram Tribun Manado: