Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut Ini Rincian THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan yang Akan Diterima 24 Mei 2019 Mendatang

Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

Surya Malang - Tribunnews.com
ilustrasi-uang-duit-thr-tunjangan-hari-raya-pesangon 

Sementara itu, mengenai gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.

Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com http://bangka.tribunnews.com/2019/05/08/thr-pns-tni-polri-dan-pensiunan-bukan-cuma-gaji-pokok-saja-intip-rinciannya?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved