Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daerah

SAS Ikut Paripurna DPRD tentang Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) Senin (6/5/2019) mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman, mengikuti Paripurna DPRD.

Penulis: | Editor: Rizali Posumah
istimewa
Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, mengikuti Paripurna DPRD, Senin (6/5/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, mengikuti Paripurna DPRD, Senin (6/5/2019).

Paripurna ini dalam Rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi Mengenai Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kota Tomohon yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.

"Dalam pemandangan umum fraksi - fraksi, ke-empat fraksi yaitu fraksi Partai Golkar, fraksi PDIP, fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Gerinda menerima dan menyetujui Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Tomohon untuk dibahas di tingkat selanjutnya," ujar kasubag pemberitaan Pemko Tomohon, Djufry Rorong.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka, SIP didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll J.A Sensuk, SH dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, para Asisten, para kepala perangkat daerah, Camat serta Lurah se- Kota Tomohon. (David Manewus)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved