Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Narkoba
Tersangka yang ditangkap itu belakangan diketahui mempunyai hubungan persaudaraan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menggulung empat warga yang masih satu keluarga lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Mereka berinisial YE (27), SY alias US (28), HE (18) dan SE (24).
Mereka merupakan warga Tiyuh Bojong Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, keempat pelaku ditangkap Kamis (2/5), sekitar pukul 02.00 wib di rumah YE di Tiyuh Bojong Dewa.
"Mereka merupakan penjual dan kurir narkotika jenis sabu. Salah satu tersangka berinisial YE merupakan ibu rumah tangga," terang Iptu Boby, Selasa (07/05).
Penangkapan keempat pelaku merujuk informasi dari warga yang menyebutkan bahwa di rumah YE sering dijadikan tempat untuk pesta narkotika.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Setelah dipastikan para pelaku sedang berada di rumah seperti yang disebutkan warga, polisi langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan di rumah tersebut.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolres Tulangbawang," papar Boby.
Untuk diketahui, YE merupakan istri dari JU (33), salah satu tersangka kasus narkoba yang sudah lebih dahulu ditangkap pada Minggu (03/02).
BREAKING NEWS, Sandiaga Uno Tiba di Manado, Pakai Topi Adat Minahasa, Disambut Kabasaran |
![]() |
---|
YUHUUU Selamat Ya! 5 Shio Bakal Mandi Rezeki hari ini Jumat 5 Maret 2021, Apa Itu Shiomu? |
![]() |
---|
Gempa Dahsyat 8,1 SR Jumat (5/3/21), Peringatan Tsunami Warga Pindah ke Tempat Tinggi, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
'Innalillahi, Selamat jalan Adelia istri Pasha Ungu,' Begitu Isi Caption Foto yang Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Bocah Ditemukan Utuh dalam Perut Buaya, Teriak Minta Tolong, Ayah dan Ibu Korban Panik |
![]() |
---|