Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Meringkus 8 Terduga Teroris, Berikut Sejarah Pembentukannya

Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
berita agar
Ilustrasi Penangkapan Teroris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru Ini Tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 kembali menangkap 8 terduga teroris di sejumlah tempat yaitu Jawa Barat, Sulawesi, dan di Tegal, Jawa Tengah. 

Rentetan penangkapan tersebut bermula dari operasi Densus 88 Antiteror Polri di Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/5/2019).

Dari operasi tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 orang terduga teroris berinisial RH, M, SL, AN, MC, MI, IF  dan T.

Banyak mungkin yang belum mengenal siapa Tim Densus 88 ini. Berikut Tribun Manado menjelaskannya.

Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.

Anggota Densus 88
Anggota Densus 88 (Mast Irham/EPA)

Pasukan khusus ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom.

Beberapa anggota juga merupakan anggota tim Gegana.

Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Berkekuatan diperkirakan 400 personel ini, Densus 88 terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.

Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas.

Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara R.I.

Densus 88
Densus 88 (net)

Sejarah Pembentukan Densus 88

Satuan ini sejak mula dirintis oleh Kombespol Gories Mere yang kemudian diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada tanggal 26 Agustus 2004.

Detasemen 88 yang awalnya beranggotakan 75 orang ini dipimpin oleh Kapolri saat ini Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan di beberapa negara.[1]. Tahun 2011 jumlah personil Densus 88 adalah 337 orang

Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28).

Undang-undang tersebut populer di dunia sebagai "Anti-Terrorism Act"

Arti Angka 88

Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act), yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight (88). Jadi arti angka 88 bukan seperti yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari jumlah korban bom bali terbanyak (88 orang dari Australia), juga bukan pula representasi dari borgol.

Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 ((PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA ))

Densus 88 Sendiri dilengkapi dengan persenjataan dan kendaraan tempur buatan berbagai negara, seperti senapan serbu Colt M4, senapan serbu Steyr AUG, HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Sekalipun demikian kelengkapan persenjataan dan peralatan Densus 88 masih jauh di bawah pasukan antiteror negara maju seperti SWAT Team di Kepolisian Amerika.

Densus 88 Ada Dimana-mana

Politikus Partai PDI Perjuangan Junimart Girsang mengungkapkan jika Kapolri sudah menyiapkan Detasemen Khusus Anti Teror 88 di tempat-tempat strategis untuk pencegahan aksi teror.

"Saya kira begini, Polri lewat Kapolri sudah mengeluarkan statemen dengan mengatakan bahwa Densus sekarang ini ada di mana-mana. Polri telah menyiapkan personelnya di tempat-tempat yang strategis, di tempat-tempat yang menurut Densus itu terindikasi orang akan berbuat sesuatu. Oleh karena itu, statemen Kapolri ini tentu harus kita dukung," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Ravu (21/12/2016).

 Junimart menilai pengamanan yang dilakukan Polri patut didukung. Pasalnya, Polri bertanggungjawab meningkatkan keamanan menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

"Jadi kita saling menenangkan diri dan tidak usah terprovokasi dengan isu-isu yang ada selama ini," tandas Girsang

Simak Berita Lainnya Tribun Manado:

Baca: Meghan Markle Sempat Rencanakan Bersalin Tanpa Bantuan Dokter

Baca: Heboh Pernyataan Andi Arief soal Setan Gundul, Ternyata Ini Maksudnya

Baca: BPN Tak Paksa Demokrat Bertahan di Koalisi, Ferdinand: Tidak Perlu Disuruh Keluar, Kita Punya Etika

TONTON JUGA;

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved