Bulan Suci Ramadan
Ramadan 1440H - 8 Jenis Ibadah yang Dilarang untuk Perempuan Haid saat Puasa
Kodratnya sebagai perempuan dewasa yang pasti mengalami haid atau menstruasi tiap bulan menghalanginya untuk menjalankan sejumlah ibadah tertentu.
Misalnya, madzhab Maliki secara mutlak membolehkan membaca Al-Qur’an, dan madzhab Hanbali membolehkan i’tikaf di masjid.
Bulan Ramadan menjadi momen melipatgandakan kebaikan.
Perempuan yang sedang haid atau nifas memang mendapat batasan untuk menunaikan ibadah-ibadah tersebut.
Namun, ia bisa melakukan ibadah-ibadah lain yang jumlahnya lebih banyak, dan anjurannya memang jelas dalam dalil-dalil yang bersifat umum.
Contoh ibadah-ibadah tersebut di antaranya:
1. Pertama, mencari ilmu
Mencari ilmu menjadi pilihan bagus ibadah bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, baik dilakukan secara otodidak dengan membaca buku atau kitab, ataupun melalui bimbingan guru dengan mendatangi majelis-majelis ilmu.
Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah).
Manfaatnya yang sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain membuat kegiatan tersebut masuk kategori ibadah, bahkan setara dengan jihad.
تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ
“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)
2. Kedua, berdzikir
Dzikir adalah perbuatan yang dianjurkan untuk siapa saja dan kapan saja.
Dzikir adalah indikasi hidupnya hati. Rasulullah dalam hadits riwayat Imam Bukhari bersabda:
“Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati”.