Berita Ekslusif
Pengusaha dan Politisi di Sulut Sebut Fee dalam Bentuk Barang Hal Terbodoh
Seorang pengusaha dan politisi di Sulawesi Utara (Sulut) juga membenarkan adanya istilah fee 10 persen.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Pengusaha dan Politisi di Sulut Sebut Fee dalam Bentuk Barang Hal Terbodoh
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pengusaha dan politisi di Sulawesi Utara (Sulut) juga membenarkan adanya istilah fee 10 persen.
Bahkan menurutnya itu lebih besar dari itu.
"Bisa 12 persen. Bisa juga lebih," katanya.
Di tingkatan yang lebih tinggi prosentasenya bisa lebih rendah. Penyebabnya, jumlah uang lebih banyak.
"Bisa lima atau enam persen. Benar juga kalau lihat jumlah uangnya," katanya.
Ia mengatakan semua itu sudah menjadi "jatah". Yang sampai di kepala daerah bisa jadi hanya sedikit dari seharusnya.
Mengenai fee dengan barang, sebagai politisi dan pengusaha, ia menilai itu hal yang terbodoh. Semua dalam barang bentuk barang akan meninggalkan jejak lebih banyak dari uang.
"Ada kuitansi. Ada bukti transaksi pembelian juga hal-hal lain yang gampang dilacak," katanya.
(Tribun Manado/David Manewus)
BERITA POPULER:
Baca: Dicairkan 24 Mei 2019, Berikut Besaran THR untuk PNS & Pensiunan
Baca: Malam Berhubungan Intim, Bolehkah Tetap Puasa Jika Belum Mandi Junub ?
Baca: Dukungan ke ODSK Membesar, Nasdem Coba Elly-Benny, Internal Golkar Wacanakan Tetty Dampingi Olly
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-foto32532.jpg)