Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hadiri Sosialisasi Kementrian Kominfo, Ini Yang Diperoleh Kadis Kominfo Minahasa

Kegiatan yang dibuka secara resmi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo RI Ahmad M Ramli

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
IST/humas pemkab minahasa
Hadiri Sosialisasi Kementrian Kominfo, Ini Yang Diperoleh Kadis Kominfo Minahasa 

Hadiri Sosialisasi Kementrian Kominfo, Ini Yang Diperoleh Kadis Kominfo Minahasa

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo mewakili Bupati Minahasa menghadiri Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Hotel Swiss-bell Makassar, Sabtu (4/5/2019).

Kegiatan yang dibuka secara resmi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo RI Ahmad M Ramli, diikuti para bupati, walikota dan Kadis Kominfo di Wilayah Timur Indonesia, yang diawali dengan laporan dari Direktur Pengembangan Pitalebar Ditjen PPI Benyamin Sura.

Baca: Dicairkan 24 Mei 2019, Berikut Besaran THR untuk PNS & Pensiunan

Dalam sambutannya Dirjen PPI Ahmad M Ramli mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan sinergi antara Kemenkominfo dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaan surat edaran Menkominfo-RI dan Mendagri-RI tentang infrastruktur pasif telekomunikasi.

“Ini kita lakukan agar di tahun 2019 ini dan ke depannya surat edaran tersebut dapat diimplementasikan dan menjadi pedoman pemerintah daerah demi mempercepat penetrasi layanan internet cepat fixed broadband,” katanya.

“Tak hanya itu, kita juga melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat dan mempercepat penanganannya oleh satuan terkait,” urainya.

Sedangkan Kadis Kominfo Minahasa Agustivo Tumundo menyampaikan rasa syukurnya atas bekal materi yang diterima di awal tugasnya dalam tupoksi ini.

“Puji Tuhan, di awal tugas dalam jabatan Kadis Kominfo ini saya ditugaskan Bapak Bupati untuk mengikuti Sosialisasi dari Kementerian Kominfo ini” kata Tumundo.

Baca: Inilah 35 Nama Caleg Terpilih untuk DPRD Minahasa, PDIP Rebut 17 Kursi

Ditambahkan mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa ini, pihaknya akan segera melaporkan kepada Bapak Bupati untuk menindaklanjuti semua materi pembekalan yang diterimanya ini.

"Terutama materi yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Kominfo dan Mendagri Nomor 555/11560/SJ dan Nomor 03 tahun 2018 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved