Pasca Pemilu, Bawaslu Kotamobagu Proses Empat Laporan yang Masuk
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu sudah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pemilu.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Hingga Minggu (05/05/2019) dua pekan setelah Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu sudah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pemilu.
"Empat laporan ada yang dari peserta dan pemilih. Satu laporan dari peserta, tiga dari pemilih," ujar Mishart A Manoppo, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Penindakan, Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesain Sengketa.
Lanjut Mishart, tiga laporan dari pemilih yakni yang tidak dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
"Semuanya sementara proses. Dua tahap penyelidikan, satu di register, dan satu masih akan dikaji," ujar Mishart.
Adapun tahapannya yakni Bawaslu menerima laporan, kemudian kajian apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak, kemudian dibahas bersama Gakumdu (Polres dan Kejaksaan), penyelidikan, kemudian kalau terpenuhi unsur dinaikkan ke tahap penyidikan).
"Jika sudah lengkap maka langsung penuntutan di pengadilan," ujar Mishart. (dik)
Berita Populer: 3 Perempuan yang Kecanduan Seks, Sehari Berhubungan Puluhan Kali, Ada yang Tidur dengan Ribuan Pria
Unggah Foto Pakai Batik Merah Bergambar Banteng, Benarkah Anies Baswedan Merapat ke PDIP? |
![]() |
---|
Wacana PDIP Usung Nurdin Abdullah Pada Pilgub 2022, Kini Diduga Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Sosok Nurdin Abdullah, Bupati Pertama Bergelar Profesor, Koleksi Lebih dari 100 Penghargaan |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Agung Sucipto, Kontraktor Diduga Korupsi dengan Gubernur Nurdin Abdullah, Mewah? |
![]() |
---|
Sosok Yus Sudarso, Kader Demokrat yang Dipecat, Ternyata Punya Karier Moncer, Ini Profil Lengkapnya |
![]() |
---|