UPDATE - OTT KPK di Balikpapan Tangkap 7 Orang, Ini Daftarnya
"Malam ini di Polda, besok sudah jalan. Di UM. Sementara 5 orang, (1 hakim, 2 pengacara dan 2 sipil) iya benar," ujarnya.
Editor:
Gryfid Talumedun
"Jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri Diansyah lagi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT KPK di Balikpapan.
Baca: Mahkota Siswi SMP Hilang Setelah Diancam Akan Sebar Rekaman Video Call Tanpa Busana
Berikut 7 Nama yang Ditangkap dalam OTT KPK di Balikpapan:
1. JS, pengacara.
2. RI, pegawai PH
3. FA panitera pengadilan negeri Balikpapan.
4. Ky, Hakim pengadilan negeri Balikpapan.
5. Su, security pengadilan negeri Balikpapan.
6. DM, pengacara.
7. Su.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co
http://kaltim.tribunnews.com/2019/05/04/terbaru-ott-kpk-di-balikpapan-ternyata-tangkap-7-orang-ini-dia-data-orang-orangnya?page=all.
Berita Terkait