Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cerita Wabup Talaud soal Pemerintahan: Wewenang Saya pun Di-handle Sekda

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip menyita perhatian publik di Tanah Air pasca ditangkap oleh komisi antirasuah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun manado / Ryo Noor
Wagub Sulut Steven Kandouw menyerahkan SK Plt Bupati Talaud kepada Wabup Talaud Petrus Taunge di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (2/5/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip menyita perhatian publik di Tanah Air pasca ditangkap oleh komisi antirasuah. Politisi Partai Hanura itu diduga meminta hadiah jam tangan, tas dan perhiasan berlian kepada pihak ketiga terkait proyek renovasi Pasar Beo dan Lirung Talaud.

Lalu bagaimana jalannya pemerintahan di daerah yang berbatasan dengan Filipina itu. Berikut petikan wawancara khusus tribunmanado.co.id dengan Wakil Bupati Talaud Petrus Tuange yang kini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Talaud.

Bagaimana kondisi Talaud pasca penangkapan Bupati Sri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi?

Saya sebelum menerima surat penujukan sebagai Plt ini, pagi harinya memimpin upacara Hardiknas. Artinya ini semacam pesan ke masyarakat bahkan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan tetap jalan, tidak stagnan. Mekanisme jalan seperti biasa. Forkopimda juga kompak.

Anda sudah 3 kali jadi Plt Bupati Talaud. Bagaimana perasaannya?

Sudah ke-3 kali jadi pelaksana tugas, saya tidak ada rasa asing apabila terkait pada penyelenggaran pemerintahan yang berada dalam sebuah sistem.
Itu diatur UU No 23 2014. Pasal 65 ketika kepala daerah mengalami permasalahan hukum dalam hal ini ditahan maka tugas kewenangan bupati dengan sendirinya akan dilaksanakan

Kebijakan apa yang hendak Anda ambil di Pemerintah Kabupaten Talaud pada sisa masa jabatan Anda dan Sri? Terus bagaimana dengan kabar pembatalan mutasi 305 pejabat?

Saya akan mengembalikan semua jabatan yang sebelumnya diputuskan Bupati Sri Wahyumi. Penunjukan saya sebagai Bupati bukan cuma tugas tapi kewenangan tetap dilaksanakan oleh Plt.

Sampai sekarang Bupati Sri masih mempertahankan mutasi tersebut meski melanggar UU, bahkan membangkang perintah Mendagri untuk mengembalikan semua jabatan yang ada.

Sudah ada surat perintah Mendagri meminta membatalkan dan mencabut surat keputusan mutasi 305 pejabat itu, tapi belum ditindaklanjuti sampai sekarang. Ini menyalahi aturan, maka akan saya kembalikan.

Momen penunjukan sebagai Plt ini memungkinkan saya melaksanakan perintah Mendagri. Saya hanya menunggu legitimasi Plt ini. Saya punya hak dan kewenangan, Senin saya kembalikan.

Pejabat yang dimutasi waktu lalu itu tersebar dari struktural Eselon II, III dan IV serta fungsional seperti guru. Mutasi ini tak ada latar belakang lain, selain motif Pilkada Talaud. Sebetulnya dilihat dampak dari pelaksnaan pilkada, tidak ada sebetulnya alasan lain, selain itu.

Apa yang Anda ketahui soal proyek Pasar Lirung dan Beo hingga menjerat Bupati Sri?

Saya tidak dapat tahu persis pelaksanaan proyek ini. Selama 3 tahun sama-sama dalam pemerintahan, saya tidak pernah dilibatkan dalam kegitan apapun. Bahkan kewenangan wakil bupati di-handle sekda sesuai perintah Bupati.

Saya akan turun lapangn Sabtu ini. Saya akan tinjau (pasar). Saya akan lihat. Sebab agaknya dua pasar ini dibangun sejak 2018, tidak selesai dianggarkan lagi tahun 2019. (ryo)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved