April 2019, Nilai Tukar Petani Sulut Naik Tipis
Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada April 2019 naik 0, 09 persen. Jika pada Maret 2019 NTP Sulawesi Utara 94, 51, pada April menjadi 94,60
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
April 2019, Nilai Tukar Petani Sulut Naik Tipis
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada April 2019 naik 0, 09 persen. Jika pada Maret 2019 NTP Sulawesi Utara 94, 51, pada April menjadi 94, 60.
Menurut Marthedy Tenggehi, Kabid Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, meningkatnya NTP dipengaruhi perubahan Indeks Diterima (Itu) yang lebih cepat atau naik dibanding Indeks Dibayar (Ini) pada April.
Baca: Prajurit AS Asli Ponorogo Emosional Kembali ke Indonesia
"Untuk NTP tahun kalender 2019 mengalami penurunan 0, 83 persen dan secara tahun ke tahun (yoy) mengalami kenaikan 0, 19 persen," ujar Tenggehi, Jumat (3/5/2019).
Ia menjelaskan NTP menggambarkan daya beli petani. NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.
"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani dengan melihat produk yang dihasilkan atau dijual dibanding produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi ataupun konsumsi rumah tangga," katanya.
Baca: Bara Hasibuan Lawan Pernyataan Amien Rais, Tegaskan PAN Tak Ikut Gerakan People Power
Sementara, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada April sebesar 106, 72 atau naik 0, 19 persen dibanding bulan sebelumnya. Pada Maret 2019, NTUP Sulawesi Utara 106, 51.(ndo)