Seleb
Status Rian Subroto Masuk DPO dalam Kasus Prostitusi VA, Ini Penjelasan Humas Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik terkait status Rian Subroto.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Rian Subroto, salah satu saksi kunci kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel hingga kini masih misterius. Bahkan, pria yang disebut sebagai pemakai jasa Vanessa Angel dalam praktek bisnis prostitusi online tersebut statusnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .
Saat agenda mendengar keterangan saksi, mulai dari sidang yang mendudukkan Muncikari, Vanessa Angel sebagai tersangka, hingga kasus penyebaran konten asusila dengan terdakwa Vanessa Angel, Rian Subroto tak pernah hadir.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik.

Hal itu dimaksudkan, agar proses penangkapan Rian bisa secepatnya dilakukan.
Agar dapat segera dihadirkan dalam persidangan, untuk memberikan berbagai kesaksian terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama-nama artis.
"Nanti saya tanyakan ke penyidik bagaimana, apakah dia akan ditangkap paksa atau bagaimana," katanya pada awakmedia, Selasa (30/4/2019).
Kendati demikian, penolakan yang dilakukan Rian Subroto untuk hadir ke persidangan sebagai saksi, dinilai Barung lumrah.
"Itu umumnya saksi gak mau," lanjutnya.
Barung mengaku tak masalah, bilamana pihak kuasa hukum Vanessa Angel begitu getol menyebut ada rekayasa kasus.
"Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja. Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku. Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.
"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.
(Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)