Sulut Maju
Masih Suasana Mayday, Wakil Gubernur Sulut Sepakat Ada Perda Perlindungan Buruh Lokal
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masih dalam suasana hari buruh, mengemuka usulan adanya Peraturan Daerah (Perda) menyangkut perlindungan buruh lokal.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menilai usulan dari organisasi buruh ini menjadi bahan masukan yang baik untuk dunia perburuhan di Sulut
"Usulan yang bagus, banyak poin yang bisa diurai dari usulan ini," kata Wagub kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (2/5/2019).
Ia mencontohkan, poin menyangkut misalnya minimal 60 persen perusahaan menggunakan tenaga kerja lokal.
Ada juga diatur minimal jumlah tenaga kerja sudah ditetapkan perusahaan menerapkan UMP
"Masih banyak poin yang bisa dibahas," kata dia.
Soal penerapan UMP, Oemprov kata wagub sudah menerapkan ke Tenaga Harian Lepas (THL) atau honor yang jumlahnya Rp 3 juta lebih.
"Kita sudah jadi leaders, tapi memanf ada beberapa kabupaten kemampuan keuangannta belum menunjang," ujar dia.
Soal perda ia mendukung untuk diwujudkan selama untuk kepentingan buruh. Tapi bentuk proteksi ini juga harus dibarengi dengan kemampuan kompetensi buruh, etos kerja dan profesionalisme. Tak bisa dipungkiri di era bebas saat ini persaingan makin ketat, termasuk dengan tenaga kerja asing.
Organisasi yang ikut menyuarakan proteksi buruh lokal Sulut yakni Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).
Lucky Sanger Ketua Korwil SBSI Sulut mengatakan, pemerintah kiranya mampu menerbitkan regulasi yang bisa melindungi buruh lokal
"Jangan sampai buruh lokal jadi tamu di daerah sendiri, pemerintah wajib memproteksi," kata dia.
Tentu proteksi ini juga akan dibarengi peningkatan kualitas buruh dan pekerja Sulut.
Peningkatan sektor usaha baru semisal industri dan pariwisata di Sulut sevuah peluang untuk para pekerja Sulut, tapi jika tidak diatur dengan langkah proteksi bisa jadi bumerang bagi buruh lokal.
Selain itu ada pula pekerjaan rumah untuk merevisi Perpres soal tenaga kerja asing.
Ia merasa pekerja lokal harusnya tak kalah bersaing dari segi kemampuan aslkan juga pemerintah mendukung penuh dalam hal lengembangan diri
Belum lagi, hak- hak seperti jaminam kesehatan, dan tunjangan lainnya.
Lucky tak lupa memuji peran Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw yang menetapkan UMP 2019 ketiga terbesar di Indonedia dengan anfka Rp 3 juta lebih.
Ia juga berharap, ada celah bisa dimanfaatkan Pemerintah daerah agar THL yang sudah bertahun-tahun kerja bisa diangkat jadi PNS. (ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wakil-gubernur-sulut-steven-kandouw-686798709.jpg)