Karena Melanggar UU Pemilu di India, Seekor Anjing Ditahan Hingga Ditubuhnya Ditempeli Stiker
Pada tubuh anjing tersebut, terdapat pesan "Modi Lao, Desh Bachao" yang berarti berikan suara untuk Modi dan selamatkan negara.
TRIBUMANADO.CO.ID - Laporan dari New Indian Express menyebutkan, polisi telah menahan anjing dan pemiliknya, Eknath Motiram Chaudhary (65), ketika terlihat di dekat rumah sakit Andhare pada Senin (29/4/2019) sore.
Pada tubuh hewan berkaki empat tersebut terdapat stiker slogan-slogan yang mendukung petahana Narendra Modi di kota Nandurbar, Maharashtra.
Seekor anjing peliharaan ditahan oleh kepolisian India karena dianggap melanggar aturan kampanye.
Pada tubuh anjing tersebut, terdapat pesan "Modi Lao, Desh Bachao" yang berarti berikan suara untuk Modi dan selamatkan negara.
Penangkapan itu bersamaan dengan pemungutan suara yang dalam pemilu raksasa yang berlangsung hingga 19 Mei.
"Kami menahan anjing dan pemiliknya karena itu adalah hari pemungutan suara," kata pejabat polisi Ganpat Phil kepada AFP.
"Mereka berkeliling mempromosikan Modi dan melanggar aturan kampanye pemilu," imbuhnya.
Saat pemungutan suara sedang berlangsung, polisi telah menerima laporan keluhan tentang anjing dan pemiliknya yang berjalan di sekitar kota.
Chaudhary dianggap melanggar aturan pemilu yang melarang kampanye pada hari pemungutan suara.
Sementara, polisi telah meminta lembaga kota untuk mengambil alih pemeliharaan atas anjing itu.
Meski demikian, Chaudhary dibebaskan pada Senin malam dengan diberi peringatan.
Tahun ini, sebanyak 900 juta rakyat India memiliki hak suara. Jumlah tersebut mencapai empat kali lipat jumlah pemilih sah di Amerika Serikat.
Para pemilik suara akan memilih wakil mereka di parlemen yang pada gilirannya akan menentukan apakah PM Narendra Modi akan mendapat mandat lima tahunnya berikutnya.
Baca: UPDATE REAL COUNT KPU, Data Masuk 61,18 Persen: Suara Prabowo Makin Tertinggal dari Jokowi
Baca: Ramadhan 2019 - Ini Doa yang Perlu Dihafal saat Niat Puasa, Doa Berbuka, hingga Niat Tarawih
Baca: Polres Minsel Dibantu TNI Berjaga Penuh di Pleno KPU Minsel