BKPP Kotamobagu Siapkan Pengurangan Jam Kerja Saat Ramadan
Biasanya dikurangi satu jam setiap hari kerja. Untuk tahun ini BKPP masih akan menunggu persetujuan pimpinan daerah.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung
BKPP Kotamobagu Siapkan Pengurangan Jam Kerja Saat Ramadan
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) akan mengatur untuk mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bulan ramadan.
Biasanya dikurangi satu jam setiap hari kerja. Untuk tahun ini BKPP masih akan menunggu persetujuan pimpinan daerah.
Baca: 40 Caleg yang Diprediksi Bakal Duduki Kursi DPRD Manado, Umumnya Wajah Baru
"Masih akan diajukan kepada pimpinan," ujar Kasubid Mutasi dan Promosi BKPP Kotamobagu, kepada Tribun Manado, Kamis (02/05/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan mengimbau kepada ASN Kotamobagu agar tetap melaksanakan pekerjaan secara maksimal.
"Ramadan bagi umat islam adalah bulan berkah. Setiap kegiatan yang berwujud untuk kemaslahatan umat adalah ladang pahala termasuk kerja di kantor," ujar Adnan.
Baca: Hingga Saat Ini Anak dan Suami Sri Wahyumi Manalip Masih Mengurung Diri di Rumah
Adnan meminta ASN tidak terpengaruh perubahan jam kerja."Tetap bekerja dengan baik. Tunggu edaran dari BKPP. Tetap akan ada penyesuaian," ujar Adnan. (dik)