Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sama-sama Bupati Tersandung Kasus Korupsi, Bandingkan Gaya Mewah Sri Wahyumi dan Rita Widyasari

Tak hanya sebagai orang nomor satu di daerahnya, Sri Wahyumi Manalip dan Rita Widyasari menarik perhatian karena penampilannya.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado
Sri Wahyumi Manalip dan Rita Widyasari. 

Berikut potret Gaya Hidup Mewah Sri Wahyuni Bupati Talaud.

1. Liburan ke Amerika Serikat

 2. Modis Dengan Tas Branded

 3. Mobil Mewah

instagram
instagram

4. Punya Motor Sport

 5. Kolekasi Berbagai Macam Kacamata

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Bupati nonaktif Kutai Kartanegara tersebut dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 469,96 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Bupati nonaktif Kutai Kartanegara tersebut dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar Rp 469,96 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Selasa (16/1/2018).

Rita disangka melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca: Bara Hasibuan Lawan Pernyataan Amien Rais, Tegaskan PAN Tak Ikut Gerakan People Power

Politisi Partai Golkar itu diduga membeli 40 tas mewah bermerek untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Gratifikasi senilai Rp 436 miliar itu diduga diterima Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin atas fee sejumlah proyek, fee atas perizinan, dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.

Dalam jumpa pers, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita.

Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari berada di ruang tunggu KPK bersiap menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari berada di ruang tunggu KPK bersiap menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di 9 lokasi.

Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.

Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan.

Selain itu, uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta, dan dokumen berupa rekening koran.

Rita dan Khairudin diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain.

Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara yang terjerat kasus gratifikasi (Kompas.com)
Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara yang terjerat kasus gratifikasi (Kompas.com)
Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved