Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Tuntutan SPN KSPI Sulut di May Day

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Konfenderasi Serikay Pekerja Indonesia (SPSI) Sulut mengeluarkan 6 isu

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Chintya Rantung
IST/facebook
Pengurus SPN SPSI Sulut 

Ini Tuntutan SPN KSPI Sulut di May Day

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Serikat Pekerja Nasional (SPN) Konfenderasi Serikay Pekerja Indonesia (SPSI) Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan 6 isu yang akan diperjuangkan pada peringatan Hari Buruh Internasional Rabu (1/5/2019).

Tommy Sampelan Ketua SPN SPSI Sulut yang ditemani sekretatis Yudi Robot mengatakan tema peringatan may day yakni Keadilan dan Kesehjateraan Buruh.

Baca: Sikapi Video Viral Siap Presiden Elite TKN 01, Dahnil: Orang yang Tidak Tahu Berterima Kasih

"Momentum ini seyogyanya diperingati oleh seluruh elemen kaum buruh/pekerja sebagai bahan refleksi dalam memaknai semangat patriotik gerakan buruh dunia mula-mula yang dengan asas solidaritas dan militansi terus berjuang, pantang menyerah melawan tirani kekuasaan dan kekuatan militerisme yang represif. Gerakan ini semata-mata bertujuan untuk meletakkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan kaum buruh/pekerja di dunia kerja," kata dia.

Adapun isu yang akan disuarakan dalam aksi May Day adalah sebagai berikut:

Baca: Kenakan Rompi Orange KPK, Bupati Sri Wahyumi Bantah Terima Suap: Saya Buktikan di Persidangan

1. Tolak Upah Murah. Meminta pemerintah untuk segera merevisi PP 78/2015 dengan menaikkan komponen KHL menjadi 84 Item.

2. Mendesak pemerintah untuk menghapus pasal-pasal dalam UU 13/2003 tentang Outsourcing maupun Pemagangan yang berkedok Outsourcing karena dinilai tidak memberikan masa depan dan kesejahteraan bagi buruh dan keluarga.

3. Meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk menginisiasi adanya Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Sulut. Mengingat saat ini banyak perusahaan yang berinvestasi di Sulut tapi cenderung menggunakan tenaga kerja luar dan mengabaikan potensi dan pemberdayaan tenaga kerja lokal Sulut.

4. Meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk memprogramkan adanya perlindungan BPJS TK bagi Sopir Angkutan dan Penambang Tradisional di Sulut yang dinilai rentan dengan kecelakaan kerja.

5. Meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk meningkatkan Kesejahteraan dan Pendapatan para Guru dan Tenaga Honorer.

6. Meminta pihak Kepolisian Daerah Sulut untuk menindak tegas para pelaku inkonstitusional yang akan menganggu dan mengacaukan stabilitas dan keamanan Sulut.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan menjelang Peringatan Hari Buruh di Sulawesi Utara. Terima Kasih

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved