Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Beber Babuk yang Disita dari Bupati Sri Wahyumi: Ada Uang Rp 500 Juta, Jam Tangan Rp 200 Juta

KPK mengungkap barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Bupati Talaud Ditangkap KPK 

Adapun harta yang dimiliki Sri Wahyumi Manalip terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.

Kemudian, untuk harta bergerak politikus Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan.

Untuk kendaraan roda empat ada mobil jenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.

Sri Wahyumi Manalip pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 75.250.000.

Sri Wahyumi Manalip pun tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.

Baca: Bupati Sri Wahyumi Terlibat Suap Proyek Pengadaan Kab. Talaud, Ini Daftar Kekayaannya

Perhiasan berlian

Tim Satgas KPK mencokok Bupati Kepulaun Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Manalip.

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut, termasuk Sri Wahyumi.

Kata Febri, saat ini tim KPK bersama dua orang yang diamankan sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.

Febri menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT (Operasi Tangkap Tangan) sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019 di Jakarta.

Sri Wahyumi Dikabarkan Ditangkap KPK
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Foto-foto Beredar (HANDOVER (ISTIMEWA)

Dalam giat OTT itu, ujarnya, tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.

Sekertaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolof Binilang saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.

Baca: Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Jenazah Rasya Hasan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved