Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info

Gandeng Unsur Masyarakat, Pemerintah Akan Atasi 7 Ribu Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Hal tersebut berdasarkan data yang didapatkan Kemen PPPA pada tahun 2016, tercatat ada 7.370 kasus kekerasan perempuan dan anak.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Maraknya kasus kekerasan dan penindasan kepada anak dan perempuan di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) gandeng unsur masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan data yang didapatkan Kemen PPPA pada tahun 2016, tercatat ada 7.370 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Di mana, 79 persen kekerasan dari jumlah di atas dialami oleh perempuan dan sisanya dialami oleh anak-anak berusia 0-18 tahun yang menerima kekerasan.

Baca: Jumlah Anggota Polri yang Meninggal di Pemilu 2019 Naik 100 %, Dibanding Pemilu Sebelumnya

Kasus kekerasan dan penindasan kepada perempuan dan anak-anak pun beragam mulai dari paedofillia, pelacuran, pornografi, KDRT, sodomi, dibunuh, dan banyak lagi.

Menyadari tidak mampu bergerak sendiri dalam mengatas permasalahan anak dan perempuan, Kemen PPPA pun menggandeng sejumlah unsur masyarakat se-Indonesia.

Baca: Bella Shofie Bantah Jadi Pelakor, Suaminya Angkat Bicara

"Jadi kita berharap mereka juga membantu upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan anak diberbagai isu perempuan dan anak khususnya yang ada di daerah. Karena mereka punya kontribusi yang besar tentunya dalam penanganan masalah perempuan dan anak," jelas Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan di Kabupaten Tangerang, Rabu (24/4/2019).

Unsur masyarakat yang dilibatkan pun berasal dari berbagai bidang seperti, lembaga masyarakat, media, profesi dan dunia usaha yang tersebar di 34 provinsi.

Menurut Indra, nantinya dari beragam keahlian yang dimiliki berbagai unsur masyarakat tersebut dapat menekan jumlah kekerasan perempuan dan anak sesuai bidangnya.

"Kita juga terus mendorong agar temen-temen ini seusai dengan keahlian masing-masing turut terlibat, terutama dalam hal kekerasan pada perempuan dan anak. kita dorong untuk bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan yang ada di daerah," jelas Indra.

Ia melanjutkan, menyongsong industri 4.0 yang serba digital, Kemen PPPApun telah menyiapkan sebuah platform terkait perlindungan anak dan perempuan.

Baca: Bitung Gelar Apel Korpri, Hari Kartini dan Otonomi Daerah ke-XXIII

Nantinya, platform tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat mengadu atau apa bila mengetahui adanya praktik kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sebenarnya kita sudah punya model untuk pengumpulan datanya dan tentu saya rasa ini perlu kita kembangkan terus bagaimana aplikasinya atau platform-platform yang kita kembangkan untuk membantu mengatasi isu perempuan dan anak," ucap Indra.

Artikel Sebelumnya:
https://video.tribunnews.com/view/80495/pemerintah-gandeng-unsur-masyarakat-atasi-7-ribu-kekerasan-anak-dan-perempuan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved