BUJUK RAYU
Belum Miliki Tempat Tinggal, Gadis 16 Tahun Ini Kaget Saat Bangun Ada Cairan Putih di Kemaluannya
Seorang pria bernama Buhori (38) berhasil memperdaya gadis berusia 16 tahun berinisial YA. Buhori dengan begitu mudahnya memperdaya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gegara belum memiliki tempat tinggal, seorang gadis berusia 16 tahun disetubuhi oleh seorang pria berusia 38 tahun.
Pria bernama Buhori (38) berhasil memperdaya gadis berusia 16 tahun berinisial YA.
Buhori dengan begitu mudahnya memperdaya hingga bisa menyetubuhi YA disebuah wisma.
Buhori pun diringkus hanya dalam waktu beberapa jam oleh Polsek Wajo Resor Pelabuhan.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar, yang dikonfirmasi Rabu (24/4/2019) siang, membenarkan penangkapan itu.
Pelaku diduga telah menyetubuhi YA yang datang dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penuturannya, pelaku awalnya membawa korban ke wisma yang berlokasi di Jl Timor, Makassar, Selasa kemarin.
Setelah korban berisitirahat di sebuah masjid di Jl Masjid Raya, Makassar.
Korban baru saja tiba dari Kalimantan, dan belum ada tempat tinggal.
Atas dasar itu, muncul niat jahat pelaku.
Pelaku lalu menggunakan akal bulusnya dengan alasan akan membantu mencarikan tempat tinggal.
"Keduanya ke wisma, terus korban (YA) diberi minum obat penenang lalu disetubuhi pelaku (MM). Usai disetebuhi pelaku korban lalu sadar," ujar Aris Bachtiar.

Rupanya, pelaku masih belum puas melampiaskan nafsunya, dia lalu memberikan obat penenang kembali pada korban.
Pelaku menyetubuhi korban hingga dua kali.
BERITA POPULER:
Baca: VIDEO Anak 5 Tahun Dijadikan PSK oleh Ibunya, Ayah Kandung Jadi Pelanggan, Terungkap Tarif si Bocah!
Baca: Nama Lengkap 12 Publik Figur yang Diduga Rekam Video Masturbasi, 3 Pria Dekat dengan Lucinta Luna
Baca: VIDEO Masturbasi Diduga 10 Artis dan 2 Atlet, Ini Nama Lengkap, Durasi Video dan Gaya yang Digunakan
Baca: 9 Publik Figur Diduga buat Video Masturbasi, 2 Orang Berdarah Manado,1 Atlet Harus Ditenangkan Pacar
Setelah sadar, korban kaget karena melihat cairan putih di kemaluannya.
"Kemudian korban kembali sadar lalu melihat kemaluannya sudah ada cairan putih. Setelah sadar korban kemudian berusaha kabur keluar kamar dan meminta tolong ke pegawai wisma dan diceritakan ke jadian yang dialami," ujar Aris Bachtiar.
Mendengar pengakuan korban, pegawai wisma pun membawa YA ke Polsek Wajo untuk melaporkan kejadian yang dialami.
"Menerima laporan korban,personel kami di Polsek Wajo pun ke lokasi menjemput pelaku," ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Pelabuhan Makassar ini.
Informasi yang diperoleh, YA baru saja tiba dari Kalimantan ke Makassar. Lantaran belum punya tempat tinggal ia pun beristirahat di salah satu teras masjid.
Ia pun dihampiri MM lalu diajak ke rumah keluarganya. Lantaran belum kenal, YA sempat menolak. Namun, MM yang terus membujuk, akhirnya YA mengikuti perkataan MM.
Atas perbuatannya, tersangka MM,diancam dengan pelanggaran pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No 35/2014 Tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
MM yang merupakan warga Kecamatan Tallo Makassar, saat ini pun diamankan di Polres Pelabuhan Makassar. Begitu juga YA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pelabuhan Makassar.(tribun-timur.com).
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.
Selama 2019, Sudah Ada 5 Kasus Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Ditangani PPA Polres Wajo
Kasus persetubuhan dan perbuatan cabul anak di bawah umur meningkat di Kabupaten Wajo.
Berdasarkan data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, per 24 Februari 2019, setidaknya sudah ada 5 kasus.
"Sepanjang 2019 itu kita sudah tangani 5 kasus persetubuhan dan perbuatan cabul anak di bawah umur," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo, Bripka Risnawati kepada Tribun Timur, Senin (25/02/2019).
Padahal, 2018 lalu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Wajo cuma menangani 12 kasus.
Artinya, ada peningkatan signifikan terhadap kasus tersebut.
Bripka Risnawati menjelaskan, rata-rata pelaku bukanlah orang asing bagi korban yang notabenenya berusia dibawah 18 tahun.
"Pelaku adalah orang dekat korban, dan rata-rata orang dewasa," katanya.
Lebih lanjut, kebanyakan modus dari pelaku berawal dari media sosial.
"Ada yang kenal di medsos, pacaran, lalu dibawa lari, di sanalah disetubuhi," kata Bripka Risnawati. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gadis 16 Tahun Dibawa ke Wisma, Kaget Begitu Bangun Temukan Cairan Putih di Kemaluannya,
Tonton dan sibscribe:
Follow Instagram Tribun Manado: