Pemilu 2019
Bawaslu Minsel Dalami Kasus Coblos 2 Kali di Kecamatan Sulta
Kasus coblos dua kali pada Pemilu 17 April lalu terjadi di Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
Bawaslu Minsel Dalami Kasus Coblos 2 Kali di Kecamatan Sulta
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kasus coblos dua kali pada Pemilu 17 April lalu terjadi di Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Kasus ini dilakukan oleh salah seorang warga yang melakukan pencoblosan di TPS 1 Desa Suluun Tiga dan TPS 1 Desa Suluun Empat.
Atas kejadian ini Komisioner Bawaslu Minsel, Frany Sengkey sedang mendalami masalah tersebut.
Kepada wartawan, Kamis (25/04/2019) aktivis KNPI Sulawesi Utara ini sudah melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi terhadap Pengawas TPS di dua desa itu.
"Klarifikasi sudah dilakukan. Untuk nama atau oknum yang coblos ulang belum bisa disampaikan," kata dia.
Salah seorang panwascam di Minsel mengatakan ada kemungkinan digelar PSU di Kecamatan Sulta jika terjadi hal demikian.
"Apalagi jika ada bukti kuat dari warga dan laporan yang masuk, bawaslu bisa memberikan rekomendasi PSU," kata panwascam yang merahasiakan namanya.
(Tribun Manado/Andrew Alexander Pattymahu)
BERITA POPULER:
Baca: Viral Beredar di WhatsApp Video ABG Bali Berhubungan Intim dalam Mobil, Direkam Salah Satu Pelaku
Baca: Perang Komentar Mahfud MD & Andi Arief soal Presidential Threshold, Telak ke Mantan Kader Demokrat
Baca: Prediksi 14 Caleg Petahana DPRD Sulut Terancam Tak Lolos, Berikut Daftarnya
TONTON JUGA: