Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

TPS 2 Popodu Perhitungan Suara Ulang

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bolaang Uki merekomendasikan perhitungan ulang (PU) suara tingkat DPRD Kabupaten di TPS 2 Popodu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/nielton durado
Perhitungan ulang (PU) suara tingkat DPRD Kabupaten di TPS 2 Popodu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bolaang Uki merekomendasikan perhitungan ulang (PU) suara tingkat DPRD Kabupaten di TPS 2 Popodu.

Walhasil, PU yang digelar dalam pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan, Selasa (23/4/2019), final setelah dilakukan dua kali perhitungan atau dua kali buka kotak suara.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bolaang Uki, Franky Datu, mengatakan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi hitung ulang karena penghitungan oleh KPPS saat masih di TPS dinilai tidak sesuai mekanisme.

"Cara hitungnya terlalu cepat. Banyak saksi yang tidak melihat surat suara yang tercoblos. Akibatnya, data salinan yang dipegang saksi dan panwas tidak sama. Kemudian saat plano dibuka ada beberapa yang salah pencatatan," kata Franky.

Meski sudah dilakukan penghitungan ulang, namun hasilnya masih beragam.

Catatan para saksi dan panwas masih berbeda. Sebut saja total suara PDIP, ada yang mencatat 125 ada 126.

Begitu juga suara Gerindra ada yang mencatat 32 ada 31. PAN ada yang mencatat 36 ada 37.

Selain itu, total perolehan suara partai setelah dijumlahkan (data plano) mengalami selisih satu suara dengan jumlah suara sah yang ada.

Jumlah suara sah 209 sedangkan hasil hitungan plano total seluruh partai sebanyak 208 suara.

Terpantau, usai penghitungan ulang yang pertama ini suasana sedikit memanas.

Para saksi beda parpol saling adu argumen. Tapi, situasi masih terkontrol apalagi di tempat itu banyak petugas kepolisian yang berjaga.

"Karena itu kami minta dihitung ulang sekali lagi," kata Franky.

Tak ayal, setelah hitung ulang yang kedua akhirnya final. Tidak ada lagi selisih. Catatan para saksi dan panwas tidak lagi ada perbedaan.

Usai penghitungan kedua dilakukan, rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan Bolaang Uki kembali dilanjutkan.

Sejak hari pertama hingga kemarin, dari 17 desa 49 TPS se-Kecamatan Bolaang Uki, terinformasi sudah 5 desa yang tuntas.

"Kami selaku PPK Bolaang Uki menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan-kekeliruan oleh KPPS. Dalam pleno ini kita cari solusi, sehingga data yang kita hasilkan benar-benar valid sesuai angka sebenarnya. Ini bukan kesengajaan. Murni kekeliruan karena mungkin kita semua kelelahan," kata Ketua PPK Bolaang Uki, Alma Djafar. ( Nielton Durado)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved