Kriminal
Honorer di Kantor Gubernur Sulut Asal Maumbi Ini Miliki Kiriman Berisi 16 Paket Sabu
Perempuan yang tercatat sebagai warga Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut) ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
Honorer di Kantor Gubernur Sulut Asal Maumbi Ini Miliki Kiriman Berisi 16 Paket Sabu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang perempuan berinisial SMK alias Sri (36) tenaga honorer di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Perempuan yang tercatat sebagai warga Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Minahasa Utara (Minut), tim opsnal unit IV Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sulut berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam satu set perangkat antena WiFi.
Menurut Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Eko Wagiyanto, pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (05/04/2019) sekitar pukul 13.00 Wita di tempat Sir bekerja sebagai tenaga honorer, lantai I kantor Gubernur Sulut di bilangan jalan 17 Agustus Manado.
Tim opsnal menangkap tersangka dengan barang bukti satu paket kiriman JNE berisi satu set antena wifi dan satu buah HP merk Oppo, kemudian dibawah ke kantor Dit Resnarkoba Polda Sulut.
"Nah petugas meminta pelaku untuk membuka paket kirim yang berisi satu set perangkat antena WiFi. Saat dibuka oleh tersangka ditemukan 16 paket sabu dengan berat bersih 5,22 gram ," kata Eko kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/04/2019).
Eko menjelaskan terungkapnya kasus narkotika jenis sabu dengan modus pengiriman paket di jasa pengiriman, terungkap pada Selasa (02/04/2019) menerima informasi bahwa ada paket pengiriman melalui JNE berupa satu set perangkat antena WiFi yang berisi narkotika jenis sabu.
Tim opsnal unit IV Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sulut, kemudian menemeri informasi kiriman paket itu dikirim dari Bali dengan alamat tujuan kantor gubernur Sulut.
Kemudian dilakukan penyelidikan atau lidik oleh tim dan pada hari Jumat (05/04/2019) sekitar pukul 11.00 Wita mendapatkan informasi kalau paket kiriman itu telah diterima oleh perempuan Sri.
Dan tak berselang lama, pukul 12.30 Wita tim menangkap TO beserta paket kiriman.
"Hasil interogasi awal terhadap pelaku menjelaskan, bahwa sabu tersebut dikirim oleh temannya dari Bali," urai Dir Resnarkoba Polda Sulut.

Saat ini Dit Resnarkoba Polda Sulut sudah menangkap dan mengamankan pelaku ke kantor Dit Resnarkoba Polda Sulut, memeriksa pelaku, menimbang barang bukti dan berencana menindaklanjuti kasus ini, gelar perkara, sidik secara profesional.
"Selain itu kasus ini sudah kami kembangkan kepada pemilik atau pengurus barang itu ke Bali," tandasnya.
(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)
BERITA POPULER:
Baca: VIDEO Diduga 7 Artis Asyik Masturbasi, Jonatan Christie hingga Kriss Hatta Lakukan Berbagai Gaya
Baca: Berikut Prediksi 12 Wajah Baru Penghuni DPRD Sulut
Baca: Wajah Baru Dominasi DPRD Manado
TONTON JUGA: