Pemilu 2019
Bitung Gelar PSU untuk 6 TPS Besok
Kota Bitung, Sulawesi Utara, akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang di enam tempat pemungutan suara.
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Alexander Pattyranie
Bitung Gelar PSU untuk 6 TPS Besok
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kota Bitung, Sulawesi Utara, akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang di enam tempat pemungutan suara.
Kegiatan ini akan berlangsung Kamis (25/04/2019).
Divisi Hukum, Anggaran Logistik dan Pengawasan, Syarifudin Hasan mengatakan pihaknya tak bisa menjamin jika pemilih yang datang ke TPS untuk PSU akan seperti 17 April lalu.
Apalagi pelaksanaan PSU ini di hari kerja.
"Tetap berharap yang datang memilih di PSU akan sama dengan pemilihan lalu. Tapi kami tak bisa menjamin juga karena itu bertepatan dengan hari kerja," ujarnya.
Yang akan melakukan PSU di enam TPS ini hanya pada pemilihan presiden.
Karena ada temuan pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Yakni tak terdaftar di daftar pemilih tetap, pemilih tambahan, pemilih khusus yang tak memiliki formulir C6 dan A5 tak berKTP di luar Kota Bitung.
Enam TPS tersebut di antaranya tiga TPS di Kelurahan Bitung Timur, satu TPS di Kelurahan Pakadoodan, satu TPS di Kelurahan Bitung Barat dan satu TPS di Paceda.
Komisioner Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Bitung Zulkifli Densi mengatakan PSU ini atas rekomendasi Bawaslu.
"Hal ini mengacu pada Pasal 18 Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2019, Panwaslu Kecamatan dapat merekomendasikan pelaksanaan PSU ke PPK berdasarkan laporan Panwaslu kelurahan atau desa sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(Tribun Manado/Finneke Wolajan)
BERITA POPULER:
Baca: VIDEO Diduga 7 Artis Asyik Masturbasi, Jonatan Christie hingga Kriss Hatta Lakukan Berbagai Gaya
Baca: Berikut Prediksi 12 Wajah Baru Penghuni DPRD Sulut
Baca: Wajah Baru Dominasi DPRD Manado
TONTON JUGA:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bitung-gelar-psu-untuk-6-tps-besok.jpg)