Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu

Hari ke 18, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Lapangan Proyek Pembangunan di Kotamobagu

Memasuki hari ke 18 Senin (22/04/2019) di Kota Kotamobagu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Rizali Posumah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menulis 

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Memasuki hari ke 18 Senin (22/04/2019) di Kota Kotamobagu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan pemeriksaan lapangan.

"BPK akan melaksanakan pemeriksaan lapangan, kemungkinan mulai besok," ujar Sekda Kotamobagu Adnan Massinae kepada Tribun Manado, Minggu (21/04/2019).

Sekda mengatakan pemeriksaan yang dimaksud yakni pengecekan lapangan apa yang ada dalam administrasi akan dicek di lokasi.

"Misalnya ada proyek pembangunan dicek ke lokasi apakah benar proyek tersebut dilakukan dan apakah sesuai," ujar sekda.

Sudah kedua kalinya BPK Masuk ke Kotamobagu. Yang pertama kalinya
BPK melaksanakan tugasnya yakni pemeriksaan pendahuluan di Kota Kotamobagu dan telah selesai pada Jumat (22/03/2019).

Kembali lagi sejak 5 April 2019 untuk pemeriksaan rinci Keuangan Pemerintah Kotamobagu.

Setelah sebelumnya BPK melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama 38 hari selanjutnya BPK akan melaksanakan pemeriksaan rinci.

Untuk pemeriksaan rinci ini, BPK akan melaksanakan pemeriksaan sampai 35 hari kedepan.

Adnan mengharapkan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar selalu ada jika diperlukan.

"Kalau tidak krusial (penting) maka tidak ada yang melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah," ujar Adnan.

Pimpinan SKPD boleh melaksanakan tugas luar daerah ketika memang krusial.

"Kecuali sifatnya krusial harus melapor ke sekda. Kemudian dari sekda harus sepengetahuan tim BPK untuk melaksanakan perjalanan dinas. Namun harus yang krusial atau yang tidak bisa ditunda," ujar sekda.

Lanjut sekda ada beberapa yang menjadi permintaan BPK terkait masalah akuntansi dan aset. Namun itu tinggal melengkapi data yang ada.

Adnan meminta kepada seluruh SKPD harus benar-benar fokus untuk memenuhi data yang dimaksud. Itu secara rinci.

"Kita ini akan mencapai WTP keenam. Tentu lebih detail lagi. Pemeriksaan lebih rinci lagi. 
Tentu BPK akan memeriksa lagi, memastikan apa betul Pemkot Kotamobagu meraih lima kali WTP. Pemeriksa itu setiap tahunnya berbeda. Sehingga menimbulkan tantangan tersendiri bagi mereka. 
Ingin membuktikan," ujar Adnan.

Namun Adnan mengatakan sangat optimis akan meraih WTP keenam.

"Kita optimis karena persoalan tidak ada yang unsur berlebihan. Kebanyakan hanya mengenai administrasi saja dan kelengkapan data," ujar Adnan. (Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved