Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2019

Bawaslu Peringatkan Akan Ada PSU di Minahasa Tenggara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara mengaku adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara mengaku adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) 

TRIBUNMANADO.CO.ID,RATAHAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara mengaku adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Touluaan Selatan.

"Kami sampai saat ini masih mengkategorikan ini sebagai potensi PSU untuk TPS yang ada di Touluaan Selatan," kata Pimpinan Bawaslu Minahasa Tenggara Jobby Longkutoy di Ratahan, Minggu (21/4/2019).

Dia mengungkapkan saat ini kami masih melakukan indentifikasi terhadap kasus tersebut.
"Kami tentunya masih akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait kasus tersebut, nantinya akan dilihat hasilnya seperti apa," katanya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan kajian terhadap potensi PSU tersebut juga.

Sementara itu Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Novi Lendway mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait dengan potensi PSU tersebut.

"Kami sudah menerima informasinya. Tinggal menunggu rekomendasinya (Bawaslu) seperti apa," ujarnya.

Namun menurut Lendway pihak akan melakukan persiapan jika ada PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Berdasarkan informasi, potensi PSU tersebut terkait adanya dugaan salah pemilih dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat. (Andreas Ruauw)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved