Info
Orangtua Sebut Tak Ada Riwayat Penyakit Parah Terhadap Siswi SMK Meninggal Setelah Jadi Saksi Caleg
"Anak saya berangkat pagi-pagi sekali waktu hari pencoblosan. Sekitar pukul 06.00 WITA," kata Ayah korban, Ridwan (60)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saksi salah satu calon legislatif dari PPP, Rosmita (17) meninggal dunia usai perhitungan seluruh surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Dusun Jonggowa, Desa Cikoang.
Pelajar di SMKN 7 Mangarabombang ini merupakan warga dusun Bonto Baru, Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
Anak pertama dari tiga bersaudara ini berangkat bertugas di TPS 02 di SDN No 64 Jonggowa, Rabu (17/4/2019) pukul 06.00 WITA.
"Anak saya berangkat pagi-pagi sekali waktu hari pencoblosan. Sekitar pukul 06.00 WITA," kata Ayah korban, Ridwan (60) kepada awak media, Jumat (19/4/2019) siang.
Baca: Sering Cegukan? Bisa Jadi Anda Mengidap Penyakit Serius, Ini Penjelasannya
Baca: Andi Arief vs Budiman Sudjatmiko, Kilas Balik 2009, Adu Argumen Ungkit Deklarasi Kemenangan Prabowo
Setelah melaksanakan tugas, Rosmita kembali ke rumahnya keesokan harinya, Kamis (18/4/2019) pukul 06.00 WITA.
Rosmita sempat tidur beberapa jam. Kemudian berangkat ke kebun Ayahnya membawa makanan dan air, Kamis (18/4/2019) sore.
Jarak kebun Ayahnya dari rumah sekitar setengah kilometer.
Tak lama berada di kebun Ayahnya, Rosmita pingsan.
Saat dibawa menuju rumah, korban menghembuskan napas terakhirnya.
Baca: Penemuan Mayat di Laut Bolsel, Sunaryo Cium Bau Busuk Saat Memancing
Menurut Ridwan, anaknya tak memiliki riwayat penyakit parah.
"Saya tak mengetahui apa sebab pasti anak saya meninggal. Tapi, anak saya tak memiliki riwayat penyakit parah," tambah Ridwan.
Korban disemayamkan tak jauh dari rumahnya setelah shalat Ashar, Jumat (19/4/2019) sore.
Artikel Sebelumnya:
https://video.tribunnews.com/view/80100/pelajar-smk-meninggal-setelah-jadi-saksi-caleg-orangtua-sebut-tak-ada-riwayat-penyakit-parah