Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Buruh Bangunan Ini Diciduk Resmob Polsek Panakkukang Karena Berniat Membusur Warga

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku Awing diamankan karena lakukan pengancaman terhadap sejumlah warga memakai busur.

Istimewa
terduga-pelaku-pembusuran-di-jl-swadaya-makassar-salwing 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang buruh bangunan di Jl Swadaya, Makassar dibekuk tim Resmob Panakkukang, Jumat (19/4/2019) malam.

Adalah Salwing alias Awing (19) warga Jl Sepakat lorong 4 Makassar. Ditangkap tim Resmob Polsek Panakkukang karena hendak mengancam warga dengan busur.

Baca: 23 Penerbangan Terdampak hingga Ditunda Karena Kebakaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku Awing diamankan karena lakukan pengancaman terhadap sejumlah warga memakai busur. 

"Yang bersangkutan dilapor warga mau melakukan pembusuran, pelaku ini sempat diamankan dan nyaris dihakimi massa," kata Kompol Ananda, Sabtu (20/4) pagi.

Baca: Inilah Daftar 10 Polisi Meninggal saat Jalankan Tugas Pemilu 2019, Salah Satunya Seorang Jenderal

Berdasarkan pada LP/ 193 / K / IV /2019 / Tabes Mks / Sek. Pnk. Awing dibekuk tim Resmob Panakkukang, dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga.

Selain mengamankan pelaku Awing, tim Resmob juga amankan barang bukti dari tangan pelaku berupa, satu ketapel dan dua anak panah atau busur yang dipakai.

Berdasarkan introgasi kata Ananda, pelaku Awing bersama rekannya IS yang saat ini buron, hendak lakukan aksi pembusuran di Jl Swadaya Panakkukang karena jengkel.

Baca: Jelang Hari Kartini,Whiz Prime Hotel Megamas Manado Tawarkan Promo dan Hadiah untuk Tamu Wanita

"Jadi oengakuan si pelaku Awing, mereka jengkel sama warga karena diteriaki. Tidak jelas juga teriakan itu seperti apa, tiba-tiba pelaku jengkel dan emosi," jelas Ananda.

Karena diduga melakukan pengancaman terhadap warga dan mengganggu proses pengamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Awing pun ditahan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com
http://makassar.tribunnews.com/2019/04/20/mau-membusur-warga-buruh-bangunan-ini-diciduk-resmob-polsek-panakkukang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved