Kriminal
Usai Dapat Petunjuk di Facebook, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Sadis Mahasiswi di Hotel Benhil
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait hape korban yang dicuri mau dijual lewat facebook,"
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka Pembunuhan sadis di hotel Benhil Toddopuli, ditangkap usai menjual hape milik korban di akun Facebook (Fb).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019) pagi.
Menurut Indratmoko, pelaku pembunuhan mahasiswi, Rosalina Komala Sari (18) ialah Indra Anugrah Saputra (20) ditangkap usai pelaku menjual hape korban di Facebook.
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait hape korban yang dicuri mau dijual lewat facebook," kata Indratmoko.
Baca: VIDEO: Pocong Mencoblos di TPS 01 Mpanau Kabupaten Sigi
Baca: Ketua DPR RI: Salut untuk TNI dan Polri Berhasil Amankan Pemilu
Berawal saat Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel, melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait hape Rosalina merk Oppo F5.
Kata Indratmoko, hape tersebut rencana mau dijual di medsos Facebook pada grup Jual Beli HP Makassar dengan nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.
"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yang mau jual hapenya korban di facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.
AKBP Indratmoko menyebutkan, tersangka Indra Anugrah Saputra merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan, Rosalina Komala Sari (18), Kamis (11/4/2019).
Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.
Baca: PENTING: Mulai 31 Mei 2019 BlackBerry Messenger Berhenti Beroperasi
"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti hape Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppo pelaku.
Seperti diketahui, korban Rosalina alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampi 31 tusukan di tubuhnya.
Kejadinnya di kamar 209, hotel Benhil, Toddopuli.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com
http://makassar.tribunnews.com/2019/04/19/polisi-tangkap-pembunuh-sadis-di-hotel-benhil-usai-dapat-petunjuk-di-facebook-ini-kronologisnya?page=all.
Pria Tikam Teman Sendiri yang Peloroti Celananya saat Hajatan, Darsan Tewas |
![]() |
---|
Gadis di NTT Terancam Penjara Seumur Hidup Ketika Membela Diri Saat Hendak Diperkosa |
![]() |
---|
Kisah Bocah 12 Tahun Tembak Mati Perampok Karena Membela Diri |
![]() |
---|
Mayat yang Terkubur Separuh di PJB Karangjates, Ternyata Dibunuh Anak Kandung untuk Tumbal |
![]() |
---|
Ayah dan Anak Terlibat Duel Menggunakan Senjata Tajam, Sang Anak Tersungkur |
![]() |
---|