Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Dosen Pembunuh Anggota DPRD Wonogiri Jadi Tersangka Dan Berupaya Bunuh Diri

Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).

tribunnews
ilustrasi racun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.

Almarhum meninggal akibat diracun.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.

"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.

Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).

Baca: Anggota DPRD Sragen Tewas Ditangan Dosen: Pelaku Ditekan Carikan Biaya Nyaleg Hingga Janji Menikahi

Baca: Dosen Perguruan Tinggi Meracuni Anggota DPRD Kabupaten Sragen Hingga Tewas

"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.

"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.

Tersangka Dosen Universitas Swasta di Kediri

Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.

AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.

"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.

Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.

Baca: Sempat Mondar-mandir di Halaman Rumah, Karlia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Bersama Anaknya

Baca: Seorang Ibu Bersama Anaknya Tewas di Rumah Kontrakan

Dia menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil.

"Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.

Selain itu, dia mengatakan masih menunggu hasil visum Labfor dari Semarang.

Sugimin Tewas karena Racun Tikus

Kasat Reskrim Polres Wonogiri mengungkap kematian almarhum Sugimin karena racun tikus.

Dia berujar racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.

Racun tikus dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat.

"Motifnya sakit hati," kata Adit.

AKP Aditya pun mengimbuhkan mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.

Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.

"Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/18/wanita-tersangka-pembunuh-anggota-dprd-wonogiri-berusaha-bunuh-diri?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved