Kesehatan
Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di BPJS Cabang Manado Tembus Rp 30, 28 Miliar
Tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan Cabang Manado bernilai fantastis.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di BPJS Cabang Manado Tembus Rp 30, 28 Miliar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan Cabang Manado bernilai fantastis.
Hingga Maret 2019, total tunggakan yang terakumulasi mencapai Rp 30, 28 juta sekian.
Tunggakan ini merupakan kewajiban 104. 595 peserta mandiri BPJS Kesehatan yang tersebar di enam kabupaten kota yang menjadi wilayah pelayanan BPJS Kesehatan Manado.
Enam daerah dimaksud, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Sitaro dan Kepulauan Talaud.
Kota Manado berada di daftar teratas tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Total ada 56.581 peserta mandiri dengan nilai tunggakan Rp 16, 50 miliar.
Kota Bitung, total peserta yang menunggak iuran 20.702 orang dengan total tunggakan Rp 6, 07 miliar. Kabupaten Minahasa Utara, total peserta yang menunggak iuran 11.606 orang. Total tunggakan iuran di Minahasa Utara mencapai Rp 3, 37 miliar.
Selanjutnya Kepulauan Talaud dengan jumlah peserta menunggak 4.114 dengan nilai tunggakan Rp 1, 13 miliar. Lalu Kepulauan Sangihe dengan 4.021 peserta menunggak.
Total tunggakan iuran di Sangihe mencapai Rp 1, 18 miliar. Terakhir, Kepulauan Sitaro dengan jumlah peserta yang menunggak 7.571 orang dan nilai tunggakan Rp 2.01 miliar.
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Cabang Manado BPJS Kesehatan Angla Pelealu mengatakan, peserta yang menunggak iuran datang dari tiga kelas berbeda, I, II dan III.
Angla mengatakan, peserta yang menunggak iuran akan merasakan langsung dampaknya ketika harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
"Peserta menunggak harus memenuhi kewajiban terlebih dulu," katanya kepada Tribun Manado, Kamis (18/4/2019).
Katanya, Iuran BPJS Kesehatan bersifat gotong royong. Adanya tunggakan akan berpengaruh pada anggaran pembiayaan peserta yang lain. "Ini secara tidak langsung menjadi penyebab terjadinya defisit," katanya.
BPJS Kesehatan Cabang Manado sendiri berupaya meningkatkan literasi kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban memenuhi iuran.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peswrta mandiri, kelas I Rp 80 ribu per jiwa per bulan. Kelas II Rp 51 ribu jiwa per bulan dan kelas III Rp 25.500 per jiwa per bulan.
