Kecewa tak Bisa Memilih, Warga Urungkan Niat Lapor ke Bawaslu Bitung
Lima orang warga di daerah pemilihan Bitung I, Kota Bitung menyambangi kantor Bawaslu Bitung, Rabu (17/4/2019) malam.
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Chintya Rantung
Kecewa tak Bisa Memilih, Warga Urungkan Niat Lapor ke Bawaslu Bitung
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lima orang warga di daerah pemilihan Bitung I, Kota Bitung menyambangi kantor Bawaslu Bitung, Rabu (17/4/2019) malam. Mereka mengadu karena tak bisa menyalurkan hak suara mereka.
Warga ini tak terdaftar di DPT, namun merupakan penduduk setempat. Mereka seharusnya bisa mencoblos dengan masuk sebagai daftat pemilih khusus karena punya KTP-elektronik, demikian Komisioner Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli Densi.
Baca: Capres 01 Joko Widodo - Maruf Amin Menang Telak di Iran
Warga ini tampak gusar saat melapor, mereka kecewa tak bisa memilih calon pemimpin mereka. Kedatangan mereka di Bawaslu Bitung ini, dengan harapan bisa diberikan kesempatan mencoblos pada hari itu juga.
"Mereka kira kalau sudah lapor ke sini, bisa memilih. Padahal ini sudah tengah malam, sudah lewat jam," ujar Densi.
Para pelapor ini kemudian tak bersedia untuk mengisi formulir B1 sebagai laporan resmi. Karena setelah mereka mendapat informasi, ternyata tak bisa memilih.
"Mereka tak jadi mengadu secara resmi, mengisi formuli B1. Sehingga kami menjadikan ini laporan awal saja," ujarnya.
Baca: BLUNDER! Dikira ke Pacar, Guru Cantik Ini Kirim Foto Bugil ke Muridnya, Tersebar dan Dipecat Sekolah
Informasi awal ini kemudian akan ditelusuri. Jika memang terbukti ada kelalaian, Bawaslu akan memeriksa petugas TPS setempat.
Saat tribunmanado.co.id hendak mewawancarai pelapor ini, mereka enggan memberikan pernyataan. Sebab setelah mendapat penjelasan, mereka mengurungkan niat untuk melapor.