Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Bitung Minta Warga Melapor Bila Merasa Dicurangi Dalam Pemilu

Badan Pengawas Pemilu Kota Bitung mempersilakan masyarakat yang merasa dicurangi dalam Pemilihan Umum 17 April jangan hanya berstatus di sosial medi

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Chintya Rantung
Tribun manado/finneke wolajan
Komisioner Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli Densi 

Bawaslu Bitung Minta Warga Melapor Bila Merasa Dicurangi Dalam Pemilu

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Badan Pengawas Pemilu Kota Bitung mempersilakan masyarakat yang merasa dicurangi dalam Pemilihan Umum 17 April jangan hanya berstatus di sosial media.

Namun segera lapor ke Bawaslu Bitung.

Baca: Kotak Suara Dicuri, Bentrok Saksi Caleg Memakan Korban, Barang Tajam vs Senjata Api

Komisioner Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli Densi mengatakan jika warga merasa memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tak bisa memilih, silakan lapor.

"Silakan mengadu di sini (Bawaslu). Berlaku tujuh hari sejak diketahui, karena dalam bentuk laporan," ujarnya.

Baca: 87 TPS di Manado Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, 16 Kasus di Antaranya Berimplikasi Pidana

Bawaslu kemudian akan mendalami laporan yang masuk, siapa pihak yang bersalah dalam aduan tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved