Bawaslu Bitung Minta Warga Melapor Bila Merasa Dicurangi Dalam Pemilu
Badan Pengawas Pemilu Kota Bitung mempersilakan masyarakat yang merasa dicurangi dalam Pemilihan Umum 17 April jangan hanya berstatus di sosial medi
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Chintya Rantung
Bawaslu Bitung Minta Warga Melapor Bila Merasa Dicurangi Dalam Pemilu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Badan Pengawas Pemilu Kota Bitung mempersilakan masyarakat yang merasa dicurangi dalam Pemilihan Umum 17 April jangan hanya berstatus di sosial media.
Namun segera lapor ke Bawaslu Bitung.
Baca: Kotak Suara Dicuri, Bentrok Saksi Caleg Memakan Korban, Barang Tajam vs Senjata Api
Komisioner Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli Densi mengatakan jika warga merasa memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tak bisa memilih, silakan lapor.
"Silakan mengadu di sini (Bawaslu). Berlaku tujuh hari sejak diketahui, karena dalam bentuk laporan," ujarnya.
Baca: 87 TPS di Manado Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, 16 Kasus di Antaranya Berimplikasi Pidana
Bawaslu kemudian akan mendalami laporan yang masuk, siapa pihak yang bersalah dalam aduan tersebut.