ASN Mesum
VIRAL di Medsos, Beredar Video Mesum Perempuan yang Bekerja di Kementerian Agama
Sebuah video syur atau video mesum seorang ASN atau PNS Sleman dan seorang pria tersebar di WhatsApp.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah video syur atau video mesum seorang ASN atau PNS Sleman dan seorang pria tersebar di WhatsApp.
Diduga pemeran wanita tersebut bekerja di sebagai ASN aktif di Kanwil Kemenag Sleman.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni mengatakan, pemeran tersebut benar dari Kanwil Kemenag Sleman.
"Iya, seperti itu. Iya (yang perempuan) pegawai kami," ujarnya.
Pihak Kemenag telah memanggil pemeran wanita tersebut untuk klarifikasi dan hasilnya dikirim ke Kemenag Yogyakarta.
Ia mengatakan kejadian di video tersebut terjadi pada tahun 2018.
Pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan.
"Kita menunggu hasil dari pusat. (Yang bersangkutan) Masih bekerja, sambil menunggu keputusan sanksi yang diberikan," katanya.
Dikutip dari Tribun Jogja, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengatakan masih menunggu keputusan dari pusat.
"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.
Edi mengatakan pihaknya hanya melaporkan, sedangkan pusat yang berwenang untuk melakukan sangsi.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edi Gunawan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/4). Tribun Jogja/Yosef Leon
"Oh dulu, sudah lama itu, sudah akhir tahun lalu," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edi Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/4) di kantor setempat.
Informasi tersebut beredar luas di jejaring aplikasi perpesanan WhatsApp.
Menurut Edi pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke tingkatan pusat untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.
"Iya perempuan. Sudah kita perintahkan Sleman untuk klarifikasi dan sudah kita laporkan," tambahnya.
Saat ini, status ASN tersebut masih aktif dan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait kelanjutan dari peristiwa itu.
"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.
Edi melanjutkan, pihaknya hanya berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut. Mengenai kewenangan dalam sangsi etik tetap pusat yang mengatur.
Dia juga belum memberitahu lebih lanjut kapan informasi keputusan akan diturunkan.
"Belum, belum ada informasi apa-apa," pungkasnya.
Baca: Raline Shah Tak Terima Jika Terus Dikaitkan Skandal Prostitusi Seungri: Gosip Itu Merugikan Saya
Baca: Isu Perselingkuhan Pangeran William dan Sosialita Inggris, Terjadi Saat Kate Middleton Tengah Hamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum_20180106_121144.jpg)