Regional
Kronologi Prostitusi Remaja SMP Terungkap, Libatkan Oknum TNI, Kodam Berikan Tanggapan
Kronologi Oknum TNI di Prostitusi Anak SMP Terbongkar, Kodam Angkat Bicara Mucikari Diciduk Polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi Oknum TNI di Prostitusi Anak SMP Terbongkar, Kodam Angkat Bicara Mucikari Diciduk Polisi
Pihak Kodam tidak menutup-nutupi keterlibatan anggota oknum TNI yang terlibat dalam kasus prostitusi anak.
Kasus prostitusi yang melibatkan anak, terjadi di Kota Ambon, Maluku.
Parahnya, ada seorang oknum anggota TNI berpangkat Serda, HE, terlibat di dalamnya.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/4/2019), oknum TNI tersebut diduga memesan dua siswi SMP yaitu NR (15) dan DA (14) untuk berkencan bahkan sampai berhubungan intim.
Baca: Terpeleset saat Bermain di Sungai, Bocah Diterkam Buaya, Orang Tua Histeris Lihat Kondisi Korban
Dua siswi SMP itu dipesan oleh pelaku dari seorang muncikari bernama SH (25).
Kasus prostitusi yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut pertama kali terbongkar setelah muncikari SH alias Ocah pada 9 April 2019 lalu diamankan oleh kepolisian.
Penangkapan SH berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban.
Dijelaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, pihaknya membenarkan ada anggotanya yang terlibat kasus prostitusi.
“Kita sudah periksa keluarga pelapor, tadi malam saya dapat informasi kalau pelaku (muncikari) sudah ditahan, jadi saya nanti juga koordinasi sama POM agar ibu Ocah itu juga bisa diperiksa,” ungkap Sihaloho, Rabu (10/4/2019).
Sihaloho menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi kasus prostitusi yang melibatkan anggotanya itu.
Ia juga memastikan akan memproses secara humum oknum TNI yang terlibat kasus tersebut.

Saat ini, diketahui oknum TNI tersebut melarikan diri dan belum diamankan oleh kepolisian.
“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.
Tak hanya kepolisian, pihaknya juga melakukan pencarian dan melacak keberadaan oknum TNI tersebut.
“Kita cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya.
Diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan oknum TNI tersebut terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, korban bocah di bawah umur ini diduga sudah tiga kali melayani pria hidung belang.
“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah. Sekali kencan mereka dibayar Rp 150.000 hingga Rp 200.000, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka,” ungkap Ipda Julkisno Rabu (10/4/2019).
Baca: TRAGIS! Mertua Tewas Dibakar Menantu, Disiram Bahan Bakar Setelah Bertemu
Setelah dipesan oleh pria hidung belang, korban kemudian diajak oleh muncikari ke rumah kosong.
Rumah kosong ini pula yang digunakan oleh oknum TNI melakukan hubungan intim dengan para korban.
Di rumah kosong itu, korban diminta muncikari melihat film porno dan kemudian dipertemukan dengan pelaku.
“Dipertemukan di rumah kosong. Tersangka menyuruh nonton film porno setelah itu dia mempertemukankorban dengan pria hidung belang, dan saat itu mereka melakukan hubungan intim,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Oknum TNI dalam Pengejaran
Dikutip dari Kompas.com, Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho menjelaskan, pelaku oknum anggota TNI masih dalam pengejaran anggotanya.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sihaloho, Jumat (12/4/2019).
Sejak diduga terlibat prostitusi online, pelaku serda SE sudah menghilang dan tidak menjalani tugas.
Diketahui pelaku sedang berada di daerah Maluku.
“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.
Baca: Menantu Mayangsari Pamer Kemesraan dengan Aditya Trihatmanto di Coachella
Tautan: http://medan.tribunnews.com/2019/04/14/kronologi-oknum-tni-dan-mucikari-diciduk-polisi-terbongkar-prostitusi-anak-smp-kodam-angkat-bicara?page=all.