Pemerintahan
KPPN Bitung Gelar Rakor dan Bimtek Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
Selama tiga hari Kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama tiga hari Kantor pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek), penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa Tahun 2019.
Menurut Kepala KPPN Bitung, Vicensia Retnasari, rakor dan bimtek diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) dan Inspektorat kota/kabupaten dari tiga pemerintah daerah yang berbeda.
"Jadi untuk hari pertama Selasa (9/4/2019) kemarin Pemkot Bitung, hari Rabu (10/4) pemkab Minut dan hari terakhir Kamis (11/4) pemkab Talaud," jelas Vicensia.
Dijelaskannya, bimtek dan rakor tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan seluruh pihak pengelola DAK Fisik dan Dana Desa 2019, agar mempunyai pemahaman yang sama tentang ketentuan persyaratan dan batas waktu penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2019.
Supaya semua pihak segera melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing. Diharapkan DAK Fisik dan Dana Desa 2019 dapat disalurkan dan dimanfaatkan sesuai rencana kegiatan masing-masing bidang DAK Fisik maupun Dana Desa.
Adapun untuk penyaluran DAK Fisik tahun 2019 terdapat dua hal yang baru.
Pertama, dilibatkannya aparat pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kota/Kabupaten, untuk melakukan reviu atas laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik.
"Reviu APIP bertujuan untuk membantu pemerintah daerah menyajikan laporan secara benar dan tepat waktu, memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan laporan, serta meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik," jelasnya.
Yang kedua, adalah sudah terkoneksinya aplikasi OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dengan aplikasi Krisna sehingga OPD teknis tidak perlu lagi menginput rencana kegiatan pada OMSPAN yang merupakan sarana penyampaian dokumen persyaratan DAK Fisik dan Dana Desa.
Adapun DAK Fisik yang disalurkan melalui KPPN tahun 2019 untuk Kota Bitung rp 80.621.134.000, Minut rp 126.278.681.000 dan Talaud rp 102.078.760.000 sedangkan alokasi dana desa yang disalurkan melalui KPPN Bitung tahun 2019, Minut rp 101,466,624,000 dan Talaud rp 111,960,481,000 (grafis).
KPPN Bitung saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian dalam rangka memperoleh predikat sebagai zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kepala KPPN menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pada KPPN Bitung tidak dipungut biaya, anti gratifikasi, tidak ada pungli, percaloan, maupun diskriminasi.
KPPN Bitung juga senantiasa meningkatkan pelayanan kepada stakeholder dengan berbagai inovasi. Kepala KPPN mengajak seluruh undangan yang hadir untuk mendukung program ini.
Sebagai langkah awal bentuk dukungan tersebut adalah dengan ditandatanganinya Pakta Integritas antara KPPN Bitung dan pihak Pemda dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPKAD. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)
DAK Fisik yang akan disalurkan melalui KPPN Bitung pada tahun 2019 ini adalah :
1. Kota Bitung sebesar Rp 80.621.134.000
2. Kabupaten Minahasa Utara Rp 126.278.681.000
3. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 102.078.760.000
Alokasi Dana Desa yang disalurkan melalui KPPN Bitung pada tahun 2019 adalah :
1. Kabupaten Minahasa Utara Rp 101,466,625,000
2. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 111,960,481,000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaksanaan-rakor-dan-bimtek-penyaluran-dak-fisik-dan-dana-desa-2019-di-kppn-bitung.jpg)