Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh Seleb

HEBOH! Video Detik-detik Ahmad Dhani Berapi-api saat Kebebasan Bergerak Dibatasi Petugas Kejaksaan

Ahmad Dhani berontak di PN Surabaya diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Richard M Marpaung.

Editor: Frandi Piring
(surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)
Detik-detik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di PN Surabaya, Kamis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi sekaligus politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani ngamuk di Pengadilan Negeri Surabaya atau PN Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Diketahui, penyebab Ahmad Dhani berontak di PN Surabaya diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Richard M Marpaung.

Menurut Richard, penyebab Ahmad Dhani mengamuk di PN Surabaya lantaran gerakan Ahmad Dhani dibatasi petugas kejaksaan di PN Surabaya, saat Ahmad Dhani naik mobil tahanan.

Sehingga Ahmad Dhani kesal dengan petugas kejaksaan, yang kemudian Ahmad Dhani mengamuk ke petugas kejaksaan tersebut.

WartaKotaLive melansir TribunJatim, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung memastikan, yang bersitegang dengan musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, adalah petugas kejaksaan.

Baca: HEBOH! Pengaduan Wanita Cantik ke Hotman Paris, Diajak Making Love oleh Oknum Jaksa, Ini Videonya!

Richard Marpaung menampik kabar petugas yang bentrok atau menghalangi Ahmad Dhani.

“Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi, dia berangkat untuk sidang, bukan untuk kemana-mana. Nggak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju pengadilan negeri untuk sidang, dan itu sesuai kode etik,” ujar Richard Marpaung, Jumat (12/4/2019).

Adapun pihak jaksa yang terlibat, Richard Marpaung mengatakan, mereka hanya petugas kejaksaan yang memang mendapat tugas.

“Kalau memang ingin wawancara, kan bisa minta izin ke pihak rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan,” tambahnya.

Seperti diketahui, setelah sidangnya terkait vlog "idiot" ditunda, musisi Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Pentolan band Dewa 19 itu kemudian memberontak saat akan masuk mobil tahanan.

Insiden tarik-menarik, dan pergulatan badan antara Ahmad Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019).

Usai insiden itu, Ahmad Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan setelah sebelumnya mengucapkan takbir.

"Allahu akbar," teriak Ahmad Dhani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan.

"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya.

Baca: Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan, Rizal Ramli: Kok Malah Terlihat Lebih Ganteng

Tanggapan Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Ahmad Dhani telah menjalani sidang dalam kasus Vlog 'idiot' pada Kamis (11/4/2019).

Berkaitan dengan hal tersebut, terdakwa Ahmad Dhani pun terlibat baku hantam dengan Jaksa Pengawal.

Kejadian tersebut terjadi seusai sidang atau saat Ahmad Dhani akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Terkait dengan hal ini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun ikut memberikan responnya.

Baik Fadli Zon maupun Fahri Hamzah keduanya kompak menuliskan tanggapan tersebut dalam sebuah cuitan.

Cuitan tersebut Fadli Zon dan Fahri Hamzah tulis pada Kamis (11/4/2019) dalam akun Twitter mereka masing-masing.

Berikut ini tanggapan atau respon dari Fadli Zon dan Fahri Hamzah:

1. Fadli Zon

Elite Politisi senior Indonesia yang juga merupakan Politikus dari Gerindra, Fadli Zon berikan respon terhadap Ahmad Dhani yang terlibat baku hantam dengan Jaksa Pengawal.lam sebuah cuitan di akun Twitternya Fadli Zon menuliskan jika akan memberikan perhitungan.

Bahkan Fadli Zon juga menuliskan sebuah cuitan bernada menggertak.

"Catat Siapa Nama Aparatnya. Nanti buat Perhitungan!" ungkap Fadli Zon.

Tak hanya Fadli Zon, Fahri Hamzah pun juga ikut serta memberikan responnya.

2. Fahri Hamzah

Sama halnya dengan Fadli Zon, Fahri hamzah juga memberikan respon mengenai Ahmad dhani yang terlibat baku hantam dengan Jaksa Pengawal.

Fahri menilai kasus yang melanda Ahmad Dhani ini merupakan kasus yang 'abal-abal'.

"Karena kasusnya abal2,

Hukum gak dipakai...

Yg dipakai kekerasan..

Ini prestasi petahana..." tulis Fahri Hamzah dalam sebuah cuitan di akun Twitternya @FahriHamzah.

Terlepas dari tanggapan dari kedua elite politisi tersebut, Ahmad Dhani memang terlibat dalam baku hantam dengan Jaksa Pengawal.

Kerusuhan tersebut diduga lantaran Dhani merasa dihalangi saat akan berbicara kepada wartawan.

Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Ahmad Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.

Tarik-menarik, pergulatan badan antara Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Ahmad Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa.

Upaya Dhani ini pun membuahkan hasil.

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya," teriak Ahmad Dhani.

Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/4/2019) seusai sidang.

Ahmad Dhani saat ini memang menjadi terdakwa dalam kasus Vlog 'idiot'.

Ia menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang Ahmad Dhani tersebut pun terpaksa diundur lantaran jaksa tidak siap dengan materi tuntutannya.

Majelis hakim yang dipimpin R Anton Widyopriyono lantas menunda sidang.

Baca: VIRAL Video Pelaku Mutilasi Budi Hartanto, dari Megang Korban hingga Eksekusi

Tuatan: http://bangka.tribunnews.com/2019/04/14/detik-detik-ahmad-dhani-ngamuk-karena-gerakannya-dibatasi-petugas-kejaksaan?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved