Kriminal
Begini Modus Iden Yang Bebas Seludupkan Sabu Lewat Bandara
Iden ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Ia baru saja tiba dari Pekanbaru. Sabu-sabu seberat 500 gram
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kurir narkoba jenis sabu, Iden Supriatna (27), ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel, Sabtu (13/4). Ia mengaku sudah tiga kali membawa narkoba dalam jumlah besar ke Makassar, dan baru kali ini tertangkap.
Iden ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Ia baru saja tiba dari Pekanbaru. Sabu-sabu seberat 500 gram tersebut disembunyikan di alas sepatu yang dipakainya sehingga tidak terdeteksi oleh mesin X-Ray.
Baca: Fakta Penemuan Mayat Mahasiswi di Hotel, 27 Tusukan Sampai Kondom Bekas
Baca: Pelaku Dihajar Massa hingga Kritis di Rumah Sakit Karena Perkosa Dan Bunuh Bocah 5 Tahun
Baca: Hasil Liga Spanyol - Imbang, Barcelona Jadi Tim ke-2 yang Gagal Cetak Gol di Estadio El Alcoraz
“Ini kali ketiga ia bawa sabu ke Makassar. Tapi kita berhasil menggagalkan. Setiap pengiriman dia membawa narkoba setengah kilogram atau 500 gram," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, di Markas Resmob Polda, Sabtu (13/4/2019).
Berdasarkan pengakuan Iden, orang yang mengendalikan dirinya tinggal di Sukabumi, Jawa Barat. Ia ditugaskan ke Pekanbaru menjemput sabu-sabu tersebut dan membawanya ke Makassar.
Target di Makassar ialah, seseorang berinisial I yang rencananya akan ditemui di salah satu hotel.
Misi Iden adalah, menyerahkan barang tersebut ke I. Setelah itu, ia harus meninggalkan Makassar secepatnya.
Artikel Sebelumnya:
http://makassar.tribunnews.com/2019/04/14/iden-bebas-seludupkan-sabu-lewat-bandara-begini-modusnya