Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekjen PBB: Libatkan Polisi untuk Ungkap Kasus Pencoblosan di Malaysia

PBB meminta untuk aparat terkait penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu untuk segera mengungkap kejadian ini.

Editor: Charles Komaling
istimewa
Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Selangor, Malaysia harus segera di usut secara tuntas agar terungkap dengan jelas siapa pelakunya. Desakan ini disampaikan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sekjen PBB, Afriansyah Ferry Noor, dalam keterangan tertulisnya kepada Antara menyatakan, terkait kasus ini Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk negara Jiran, Rusdi Kirana pun harus segera dicopot karena dianggap gagal menjadi penanggung jawab politik di luar negeri, tegas

PBB pun menyayangkan viralnya video pencoblosan tersebut. Untuk itu, PBB meminta untuk aparat terkait penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu untuk segera mengungkap kejadian ini.

"Libatkan polisi agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Ferry menambahkan, pihaknya meminta tindakan cepat dalam mengatasi masalah ini guna menjaga kondisi demokrasi serta politik yang aman dan tenang di Indonesia.

"Apalagi, PBB sendiri juga punya kepentingan terhadap proses dan pemilihan di luar negeri, salah satunya di Malaysia," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukkan kertas suara sudah tercoblos. Kertas suara itu dimuat dalam puluhan kantong.

Diduga, peristiwa itu terjadi di Selangor, Malaysia. Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial. (*)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved