Kriminal
Sebagai Penjual Narkoba di Musirawas, Zaki Simpan Narkoba di Bawah Kasur
Setelah diamankan kemudian dilakukan pengembangan, Zaki mengakui kalau ia mendapat narkoba dari Hendra. Lalu anggota menangkap Hendra di dusun 1.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Zaki (46) dan Hendra Kusuma (37) warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Sat Narkoba Polres Mura.
Keduanya ditangkap atas tuduhan menjadi pemakai dan bandar narkoba, Kamis (11/4/2019) sekira pukul 20.20 WIB.
Baca: Dikabarkan Eks Pelatih Persib Bandung Mario Gomez Selangkah Lagi Gabung Tim di Liga 1
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti (BB) empat plastik klip kecil berisikan kristal shabu dengan berat bruto 0,72 gram, satu buah kotak warna hitam.
Kemudian satu buah timbangan digital, dua bal plastik klip kosong, satu buah pirek kaca, dan satu buah bong.
Kasatnarkoba Polres Mura, AKP Haerudin mengatakan penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi adanya pemakai narkoba di Desa Muara Megang.
"Kemudian anggota kita mendapat informasi bila pelakunya adalah Zaki, lalu angggota melakukan penangkapan," ungkapnya pada wartawan, Jumat (12/4).
Baca: Siswi SMP yang Dianaya di Pontianak, Inilah Perbedaan Fakta Antara Pengakuan Pelaku dan AU
Setelah diamankan anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan BB di dalam kotak warna hitam tepatbnya di bawah kursi di dapur rumahnya.
Setelah diamankan kemudian dilakukan pengembangan, Zaki mengakui kalau ia mendapat narkoba dari Hendra. Lalu anggota menangkap Hendra di dusun 1.
"Namun tidak ditemukan BB kemudian tersangka dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," teragnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Zaki Simpan Narkoba di Bawah Kasur, Penjual Narkoba di Musirawas, http://sumsel.tribunnews.com/2019/04/12/zaki-simpan-narkoba-di-bawah-kasur-penjual-narkoba-di-musirawas.